Jakarta, bimasislam— KUA adalah unit terdepan di lingkungan Kemenag yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Belakangan ini banyak perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPR RI, LSM, dan masyarakat sendiri yang mengharapkan KUA meningkatkan kualitas layananannya. Pada saat yang sama, KUA memiliki banyak masalah dan kelemahan, baik sarana pra-sarana, kualitas dan pemerataan SDM, maupun dukungan anggaran yang belum maksimal. Oleh karena, untuk menuntaskan masalah ini diperlukan terobosan besar. Demikian dikatakan oleh Sekjen Kemenag, Nur Syam, saat memberikan materin di hadapan peserta Rakor urais dan Binsar bersama instansi terkait di Auditorium HM. Rasyidi, Kemenag, Jakarta (9/7).
Nur Syam memberikan 4 terobosan yang perlu dan harus dilakukan dalam membenahi KUA, yaitu: Pertama, persyaratan pernikahan perlu disederhanakan. Selama ini harus melibatkan banyak pihak, seperti RT, RW, dan Lurah. Dengan keterlibatan banyak pihak maka berpeluang terjadinya pungutan di luar ketentuan.
“Saya sangat setuju pendapat Sekda Provinsi Bengkul jika syarat keterangan status cukup dari RT. Karena RT lah yang mengetahui persis kondisi calon pengantin. Selain itu bagus juga kalau catin harus datang sendiri ke KUA, tidak boleh diwakilkan kepada pihak lain”, tegasnya.
Kedua, lanjutnya, untuk mengtasi praktik gratifikasi, kerjasama dengan Kemneterian Dalam Negeri multak dilakukan.
“Bukan sekedar anjuran, tetapi ini multlak, karena persyaratan pernikahan melibatkan unsur di bawah Kemendagri. Saya minta pak Direktur Urais dan Binsyar segera mewujudkan ini”, katanya.
Yang ketiga, perlu dilakukan distribusi SDM KUA agar lebih proporsional antara tugas dan tanggung jawabnya.
“Soal distribusi SDM KUA, saya kira hal sama juga dialami oleh SDM di madrasah-madrasah. Bahkan mungkin juga dialami oleh instansi lain, seperti Kementerian Kesehatan. Ya ini memang masalah klasik yang dihadapi pemerintah di lapangan”, imbuhnya.
Sedangkan yang keempat, kata mantan Dirje Pendis ini, KUA harus mengembangkan program IT untuk mendukung kinerjanya lebih mudah dan transparan.
“Sekarang zamannya IT, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan mudah dan terbuka. Banyak kendala teknis layanan disebabkan karena masih dilakukan dengan manual. Tapi kalu sudah dilakukan dengan teknologi akan dapat memberi manfaat lebih banyak bagi publik”, tutupnya. (thobib/foto:kemenag)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



