Ahmad Munif
(Alumnus Program Magister Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang)
Sejak beberapa hari lalu telah dimulai hiruk pikuk calon jamaah haji Indonesia. Sebagaimana info yang dirilis Kementerian Agama via Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU), calon jamaah haji Indonesia pada tahun 2014 ini mencapai 168.000 orang. Angka yang tergolong luar biasa, dan mungkin merupakan rekor dunia, dimana dalam jangka sekitar 40 hari sekian banyak orang melakukan mobilitas pulang-pergi dari satu Negara Indonesia menuju Arab Saudi.
Terkait pelaksanaan haji yang fenomenal tersebut, ada satu elemen penting yang tidak bisa dikesampingkan. Elemen ini adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Sebagaimana termaktub dalam pasal 8 UU Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, yang menyebutkan bahwa kebijakan dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tugas ini diemban oleh Kementerian Agama yang memiliki Dirjen PHU, yang saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Abdul Djamil, M.A. Salah satu upaya mewujudkan tugas UU di atas adalah dengan membentuk PPIH. PPIH inilah yang menjadi ujung tombak pelayanan calon jamaah haji Indonesia. Mereka yang akan menjamin kelancaran prosesi dan aktifitas calon jamaah haji, sejak dikumpulkan di asrama haji sesuai daerah masing-masing, kemudian tiba bandara haji di Jeddah, ziarah ke makam Nabi Muhammad saw. di Madinah, melaksanakan ritual ibadah haji di Mekah al-Mukaramah, hingga kembali lagi ke bumi Indonesia.
Perlu diketahui, secara umum PPIH terbagi dalam dua kelompok, PPIH umum dan kesehatan. PPIH umum memiliki tugas utama membantu jamaah dalam hal keamanan, akomodasi, dan pelaksanaan ibadah, sementara PPIH kesehatan berperan menangani kesehatan jamaah haji.
Memang hal utama di atastersebut yang harus ditangani. Dalam hal akomodasi, bisa dipahami bahwa sebagian besar jamaah haji adalah orang-orang yang belum pernah ke Arab Saudi, atau ke luar negeri. Mereka belum tahu bagaimana berkomunikasi, bertransaksi, dan berinteraksi dengan orang luar. Sehingga PPIH berperan mengatasi problem tersebut. Kemudian dalam hal ibadah, bisa dikatakan, tidak semua calon jamaah haji Indonesia paham dan mahir bagaimana beribadah dengan baik dan benar, dan karena ini merupakan haji yang kali pertama, tentunya juga perlu dituntun bagaimana dapat melaksankan ritual haji sesuai syarat dan rukun yang sudah ditentukan.
Terkait bidang kesehatan, juga merupakan hal fundamental agar calon jamaah haji dapat beribadah di tanah suci dengan baik. Ketika calon jamaah haji terserang sakit, tentu perlu ditangani dengan baik oleh pihak yang paham persoalan kesehatan, inilah fungsi utama tim kesehatan PPIH. Tak ketinggalan, sebagaimana amanat UU penyelenggaran ibadah haji, bahwa rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan, Dirjend PHU turut menggandeng TNI-Polri untuk menjadi petugas PPIH, yang dimaksudkan untuk memberi dan memperkuat perlidungan dan keamanan kepada jamaah.
Menarik apa yang diuraikan selaku dirjen PHU, kala memberi wejangan kepada tim PPIH yang ditugaskan di Jeddah dan Madinah (26/8). Pak Djamil mengingatkan kepada seluruh petugas, bahwa mereka adalah pelayanan bagi calon jamaah haji. Pelayanan yang diberikan kepada jamaah tidak mengenal waktu, 24 jam tim PPIH harus selalu siap memberi pelayanan kepada jamaah. Juga tumbuhkanlah rasa empati untuk melayani jamaah sepenuh hati.
Beberapa hal yang disampaikan mantan rektor IAIN Walisongo di atas, kiranya harus benar-benar dipegang oleh seluruh tim PPIH. Harapannya tentu seluruh calon jamaah haji dapat terlayani dengan baik dan dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
Bila haji merupakan ibadah suci, mungkin tak salah bila tim PPIH yang melayani tamu-tamu Allah (dhuyuf ar-rahman) tengah melaksanakan tugas suci. Tugas suci yang tentunya akan mendapatkan balasan yang tidak bisa dinilai dengan rupiah. Meminjam doa yang cukup populer, “Jaza Allah ahsanal jaza’.” Semoga Allah membalas dengan balasan yang terbaik.
Bisa dikatakan suci, juga karena tim PPIH, yang bertugas di Arab Saudi, misalnya, harus rela jauh dan meninggalkan keluarga (istri, suami, anak) untuk jangka waktu dua bulan lebih. Kebahagiaan bersama keluarga harus dipendam dan disimpan dulu. Padahal keluarga merupakan tanggung jawab yang harus diemban. Dengan demikian, kerelaan meninggalkan kewajiban keluarga demi melayani tamu-tamu Allah, tentu merupakan tugas suci yang tak ternilai harganya.
Ketakternilaian harga mengembang tugas sebagai PPIH bisa dibaca juga melalui salah tuntunan Nabi Muhammad untuk memuliakan tamu yang hadir ke rumah kita. Memuliakan tamu tentunya dengan memberi pelayanan yang terbaik kepada si tamu. Memuliakan tamu merupakan perbuatan yang terpuji. Bila memulyakan tamu yang datang ke rumah merupakan hal yang terpuji, tentu nilai memuliakan tamu-tamu Allah yang diemban oleh PPIH lebih dari itu nilainya.
Ada baiknya kita belajar dari spirit para pelayan tamu-tamu Allah ini. Sebagai pelayan tamu-tamu Allah, PPIH dituntut bekerja dengan sepenuh hati dan tanpa pamrih. Meminjam guyonan Pak Djamil saat memberikan wejangan pelepasan PPIH yang bertugas di Madinah dan Jeddah, saat menemui dan melayani jamaah, kata pertama yang seyogyanya disampaikan adalah, “Apa yang bisa saya bantu (what I can do for you)?” Jangan sampai berpikiran dan dan malah mengatakan pada jamaah, “Apa yang dapat saya beroleh dari anda (what I can get from you)?”
Begitulah kiranya kita mestinya menjalani kehidupan yang fana ini. Kalimat “Apa yang bisa saya bantu?” merupakan representasi untuk menjadi pribadi yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain. Semangat ini pula yang didengung-dengungkan rasulullah, “Khairun naas anfa’uhum lin naas.” Manusia terbaik adalah manusia yang senantiasa memberi manfaat kepada manusia lainnya.
Semoga PPIH yang tengah bertugas melayani tamu-tamu Allah senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan, agar bisa memberi pelayanan yang terbaik dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya kembali dalam keadaan sehat wal afiat bila tugasnya sebagai PPIH telah usai. Amin.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



