Merayakan Idul Adha dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban di masjid atau mushalla sudah menjadi tradisi di Indonesia. Kegembiraan idul kurban diwujudkan masyarakat Indonesia dengan terlibat dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban di lingkungannya masing-masing. Partisipasi mereka ditunjukan dengan berbagai cara, diantaranya sebagai tenaga penyembelih, panitia kurban atau sukarelawan saja.
Perayaan idul kurban memberi makna tersendiri bagi kehidupan umat beragama di Indonesia. Banyak orang terlibat dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. Para pengusaha ternak semakin meningkatkan produksi hewan kurban. Para pengusaha alat angkut hewan kurban juga semakin kebanjiran order. Termasuk jasa pemeliharaan hewan kurban sebelum penyembelihan juga mempunyai ranah bisnis tersendiri. Juru sembelih menjadi tenaga yang paling dicari. Juleha (juru sembelih halal) selalu kebanjiran order hingga hari tasyrik selesai. Dalam hal ini, idul kurban telah mendorong geliat ekonomi masyarakat dalam perdagangan hewan kurban.
Banyak dari mereka tidak memahami bagaimana cara menghadapi hewan kurban bahkan tidak bersikap ihsan terhadap hewan. Termasuk panitia kurban yang kurang memahami bagaimana cara menangani daging kurban sehingga memenuhi aspek keamanan pangan.
Ibadah kurban merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan penyembelihan hewan kurban. Ibadah bertujuan meningkatkan ketakwaan dan kesabaran dalam menjalankan perintahNya. Dalam hal ini penyelenggarakan ibadah kurban haruslah dilakukan dengan ihsan. Dimana penyelenggara ibadah kurban jangan sampai melakukan hal-hal mengurangi hikmah ibadah kurban itu sendiri.
Dari ulasan diatas, ada tiga hal yang harus diperhatikan bagi penyelenggara penyembelihan hewan kurban, yaitu:
1. Fasilitas dan perlengkapan yang memenuhi standar penyembelihan hewan kurban
Dalam bersikap ihsan terhadap hewan kurban, ada beberapa fasilitas yang perlu disiapkan penyelenggara, diantaranya:
a. Sarana dan prasarana yang layak untuk penampungan, penyembelihan dan pemotongan hewan kurban.
Tempat penampungan yang digunakan, harus memenuhi standar kelayakan sebagai tempat istirahat sementara sebelum hewan kurban disembelih. Dimana tempat dimaksud memberikan kenyamanan bagi hewan kurban. Jangan sampai hewan kurban kepanasan atau kehujanan. Untuk penyembelihan harus menggunakan pisau yang tajam yang dapat melukai. Sedangkan untuk tempat pemotongan daging kurban harus terpisah dengan tempat penyembelihan. Dimana tempat harus memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan.
b. Alat transportasi memberi ruang gerak yang cukup bagi hewan kurban.
Jangan sampai alat angkut justru menyebabkan hewan lemas dan kecapean. Kendaraan yang digunakan harus memberi keluwesan hewan untuk menggerak-gerakkan anggota tubuhnya. Sirkulasi udara yang cukup dan perlakuan yang baik ketika menurunkan atau menaikkan hewan dari atau ke kendaraan. Jangan menarik hewan turun dari kendaraan dengan memaksa locat, akan bisa mengakibatkan kaki hewan sakit atau patah.
c. Makan dan minum yang cukup.
Berikan makan dan minum yang cukup, sehingga hewan tidak mengalami kelaparan dan kehausan.
2. Tenaga penyembelih yang berkompenten
Tingkat berkurban masarakat Indonesia yang dari tahun ketahun semakin meningkat, belum diimbangi dengan jumlah juru sembelih yang seimbang. Sehingga pada pelaksanaannya, tenaga penyembelih adalah siapa saja yang mau dan merasa mampu melakukan penyembelihan hewan kurban. Juru sembelih adalah orang yang berkeahlian dalam menyembelih dan menjalankan syariat Islam dengan baik. Namun dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, tidak semua tenaga penyembelih memiliki kompetensi dimaksud. Sehingga tidak dapat dipastikan penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam. Banyak tenaga penyembelih dadakan yang belum memahami bagaimana cara menyembelih yang benar. Penyembelihan lebih menekankan kepada nyali atau keberaniannya saja. Mereka menyembelih tanpa memahami aspek-aspek yang harus dipenuhi. Permasalahan tenaga penyembelih yang tidak berkompenten telah menjadi dilema yang hamper terjadi setiap tahunnya. Untuk itu tenaga penyembelih perlu meningkatkan kompetensinya dalam melakukan penyembelihan hewan kurban.
3. Panitia kurban yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam
Perlakuan terhadap hewan kurban dimulai dari hewan kurban dibawa ke tempat penampungan sampai penanganan daging hingga daging didistribusikan. Hewan kurban harus diperlakukan dengan baik. Jika hewan kurban diperlakukan tidak baik maka akan berakibat terjadinya kondisi stres pada hewan. Stres yang semakin berlanjut akan mempengaruhi metabolisme tubuh hewan yang berakibat terganggunya jalan darah dalam tubuh. Apalagi ketika terjadi benturan akan berakibat terjadinya memar pada otot. Hal ini disebabkan karena terjadinya penumpukan darah dalam otot dan tidak sempurnanya darah yang mengalir keluar tubuh sehingga dihasilkan daging tidak berkualitas baik. Termasuk untuk penanganan pasca penyembelihan. Setelah disembelih, daging hewan kurban harus segera ditangani. Jangan campur jeroan dengan daging. Serta gunakan wadah pembungkus daging yang memenuhi standar. Hindari kantong plastik daur ulang. Dalam hal ini panitia kurban harus mengetahui ketentuan-ketentuan penyembelihan dan penanganan daging kurban.
Lady yulia
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



