Jakarta, bimasislam—Seiring dengan kemajuan teknologi informasi di era modern, pelayanan pemerintah kepada masyarakat harus menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islamkepada publik. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam,Kementerian Agama, Abdul Djamil, ketika memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Rakornas Bimas Islam) Tahun 2014, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Djamil mengatakan, pelayanan Bimas Islam kepada masyarakat tidak boleh out of dateatau ketinggalan zaman. Kreatifitas dan inovasi dalam pelayanan kepada publik mutlak diperlukan, salah satunya adalah dengan menyediakan layanan-layanan berbasis information technology (IT) kepada masyarakat.“Pada era kecanggihan teknologi informasi seperti saat ini, kita dituntut untuk menyediakan layanan yang tidak lagi tradisional. Semua harus berbasis aplikasi”ujarnya.
Mantan Kepala Badan Litbang Kementerian Agama itu juga meminta agar seluruh program prioritas Bimas Islam baik di Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Pemberdayaan Zakat, dan Direktorat Pemberdayaan Wakaf, untuk concern kepada penguatan sistem informasi kebimasislaman.
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menambahkan bahwa ke depan, seluruh sistem informasi kebimasislaman seperti SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), SIMAS (Sistem Informasi Masjid), SIMZAT (Sistem Informasi Zakat Terpadu), SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), dan SIMPENAIS (Sistem Informasi Penerangan Agama Islam), akan terintegrasi ke dalam Program GIS (Geographic Information System).Untuk keperluan tersebut, lanjut Amin, perlu penguatan kembali pemetaan terhadap seluruh data yang tercantum dalam aplikasi kebimasislaman terutama yang berkaitan dengan akurasi titik koordinat.
Untuk diketahui, Geographic Information System atau Sistem Informasi Geografis adalah sistem informasi khusus yang mengelola data dengan informasi spasial (keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database.
Sistem ini dapat digunakan untuk riset ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, perencanaan rute, dan sebagainya, dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks kebimasislaman, Sistem Informasi Geografis bermanfaat untuk memperoleh data secara akurat dan praktis seperti menemukan lokasi masjid, Kantor Urusan Agama (KUA), lokasi aset Wakaf, dan sebagainya hanya dengan mengklik Peta Nasional yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dengan terintegrasinya aplikasi kebimasislaman ke dalam GIS, maka informasi yang akan didapat oleh masyarakat terkait data kebimasislaman, seperti masjid, tanah wakaf, dan sebagainya, akan semakin lengkap karena visualiasi peta mengacu kepada Peta Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial. (ska foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



