Oleh:
Abu Rokhmad Musaki*
Sambil menikmati suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, saya ingin mengajak publik untuk ngobrol ringan soal Sidang Isbat, rukyatul hilal, dan hisab. Tulisan ringan ini semata-mata bertujuan untuk edukasi dan literasi kepada publik bahwa penetapan awal bulan Kamariah, khususnya yang bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak (awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijah), agar umat Islam tidak salah paham.
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa rukyatul hilal dan sidang isbat merupakan aktifitas duniawi semata, ribet, juga muspro (tidak ada gunanya), tidak ada kepastian, tidak efektif, efisien. Asumsi seperti itu lahir dari apatisme yang tidak perlu dan seolah melupakan kekhasan umat Islam di Nusantara.
Pandangan seperti itu disuarakan oleh salah satu pembicara Seminar Posisi Hilal yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sebelum Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal (29/3/2025) dilaksanakan. Sebenarnya, menganggap enteng rukyatul hilal dan memprioritaskan hisab sebagai satu-satunya penentuan awal bulan Kamariah yang absah, sama tidak adilnya dengan mengutamakan rukyatul hilal dan menganggap tidak penting hisab. Sebab keduanya merupakan ajaran Islam, di mana siklus kerjanya dimulai dari perhitungan (hisab), lalu rukyatul hilal sebagai konfirmasi atau verifikasinya, kemudian sidang itsbat sebagai wadah musyawarah dan penetapan awal bulan Kamariah.
Jika boleh dirumuskan, formulasinya adalah H+R=I, yakni hisab dipadukan rukyat sama dengan isbat. I sendiri merupakan ijma (kesekapatan) ulama yang ada dalam ormas Islam. Dalam keseluruhan hidup Nabi Muhammad Saw, beserta sahabat, dan generasi salafus salih, tidak pernah meninggalkan praktik rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan. Bahkan dapat dikatakan, rukyatul hilal merupakan metode baku dan original yang dicontohkan sendiri oleh Nabi Muhammad Saw.
Dari situ saya meyakini, dalam perspektif astronomi modern, pelaku rukyatul hilal wajib melakukan perhitungan (hisab) awal bulan Kamariah sebelum melakukan observasi hilal. Bukan hanya itu, bahkan bisa dipastikan, semua pelaku rukyatul hilal pasti dapat melakukan perhitungan (hisab) posisi hilal agar lebih presisi hasilnya. Karena itu, pelaku rukyatul hilal tahu, bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk atau sekian derajat tinggi hilal dan elongasinya, sebagaimana ahli hisab juga tahu.
Otoritas Pemerintah
Hari Sabtu, (29/3/2025), kira-kira jam 11 malam WIB, Saudi Arabia mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 H, jatuh pada hari Ahad, 30 Maret 2025. Menurut hisab, di Arab Saudi, hilal sudah di atas ufuk. Tingginya 1,2 derajat. Waktu di Saudi Arabia lebih lambat 4 jam dari pada WIB.
Kalender Arab Saudi (Ummul Quro) mengadopsi kriteria wiladatul hilal, kurang lebih pengertiannya dengan wujudul hilal. Meski demikian, Arab Saudi juga tetap melaksanakan rukyatul hilal.
Meskipun ketinggian hilal baru 1,2 derajat dan tidak memenuhi kriteria Imkanur Rukyat MABIMS (3 derajat), Saudi Arabia memutuskan umur bulan Ramadan hanya 29 hari. Pemerintah Saudi Arabia melaporkan bahwa hilal terlihat di Tumair Observatory pada Sabtu petang.
Pelajaran apa yang bisa dipetik? Kerajaan Saudi Arabia merupakan pemegang otoritas tunggal sebagai ulil amri dalam penentuan kapan Idul Fitri dilaksanakan. Jika pemerintah sudah memutuskan, umat Islam di Saudi Arabia wajib mengikuti dan tidak ada yang berani menyalahi, secara terbuka, keputusan tersebut. Apalagi di sana juga tidak ada Ormas Islam.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia. Atas nama keyakinan dan kebebasan beragama, beberapa Ormas Islam secara terbuka mengumumkan hari raya berbeda dengan pemerintah. Di beberapa kota di Indonesia, umat Islam telah menjalankan shalat Id di hari Ahad (30/3). Alasannya, mengikuti isbat dari pemerintah Saudi Arabia, meski mereka tinggal di Indonesia. Apapun, pemerintah menghargai perbedaan pendapat.
Puasa pada bulan Ramadan merupakan rukun Islam yang memiliki dimensi sosial. Islam sudah mengajarkan bagaimana cara mengawali dan mengakhiri puasa. Rukyatul hilal dan hisab adalah metodenya. Banyak sekali masukan agar Indonesia meniru Arab Saudi misalnya, di mana pemerintah sebagai otoritas tunggal dalam menetapkan kapan Idul Fitri.
Umat Islam di Indonesia memiliki kekhasan, sehingga tidak pas kalau pemerintah terlalu intervensi dalam urusan keagamaan. Pilihan yang paling bijak, pemerintah Indonesia hadir dan memfasilitasi umat Islam agar pelaksanaan ibadah dengan nyaman, aman, dan sesuai syariat. Pemerintah juga memfasilitasi syiar Ramadan melalui berbagai kegiatan, dan termasuk pelaksanaan rukyatul hilal, hisab serta sidang isbat.
Rukyat hilal, hisab, dan sidang isbat bukan kegiatan formalitas belaka. Ini kegiatan sangat serius, berdimensi syariat Islam dan ada aspek ketatanegaraan pula. Pertanggungjawabannya dunia dan akhirat. Sejelas apapun perhitungan hisab, rukyatul hilal, dan sidang isbat wajib dilakukan. Alasannya sangat jelas, hisab-rukyatul hilal memenuhi sunah rasul dan sidang isbat melaksanakan aspek ketatanegaraan.
Spirit Kebersamaan
Mengawali dan mengakhiri puasa Ramadan, sejelas apapun perhitungan hisabnya, tetap membutuhkan pertimbangan dan masukan dari tokoh-tokoh umat Islam, baru kemudian diputuskan oleh pemerintah. Jadi, sidang isbat sebenarnya adalah ijma yaitu kesepakatan umat Islam (diwakili oleh ahli falak dari Ormas Islam) dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadan. Dalam konteks usul fiqih, ijma merupakan dalil terkuat nomor tiga setelah al-Qur’an dan al-Sunnah. Umat Islam wajib mengikutinya.
Umat Islam di Indonesia memiliki pengalaman yang sangat kaya dalam penetapan awal bulan Kamariah. Umat Islam lebih sering kompak dari pada berbeda pendapat dalam penentuan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijah. Penting bagi umat Islam untuk introspeksi diri saat berbeda, tetapi tidak dalam konteks memilih antara metode hisab dan rukyat. Jangan sampai hisab menjadi hisabisme dan rukyat berubah menjadi rukyatisme, yang harus dibela mati-matian.
Kapan memulai dan mengakhiri berpuasa, bukan hanya urusan pribadi saja, tetapi juga menjadi urusan publik (umat Islam). Negara hadir untuk memfasilitasi agar lebaran berjalan tertib dan mudik berjalan lancar. Jangan sampai umat Islam selalu diolok-olok hanya gara-gara berbeda saat Idul Fitri.
Dalam konteks itu, penting bagi umat Islam untuk mengutamakan kebersamaan. Dalam salah satu hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Puasa adalah saat kalian sama-sama berpuasa. Idul Fitri adalah saat kalian sama-sama ber-Idul Fitri dan Idul Adha adalah saat kalian sama-sama ber-Idul Adha” (al-shaumu yauma tashumuna wa al-fithru yauma tufthiruna wa al-adha yauma tudhahhuna).
Penting juga umat Islam memperhatikan kaidah ushul fiqh yang menyatakan: “Menghindar dari perpecahan/ khilaf itu lebih dicintai” (al-khuruj min al-khilaf mustahabbun)”.
Hadits dan kaidah ini mendapatkan momentumnya untuk dicermati ulang. Jika hasil sidang isbat adalah ijma ulama, semestinya itu sudah cukup bagi umat Islam mengikuti. Umat Islam telah memiliki pengalaman dalam menentukan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijah semoga makin mendewasakan dan mengarifkan kita semua. Mohon maaf lahir dan batin.
Sebelumnya, opini ini tayang di arina.id, Jumat (11/4/2025)
*Dirjen Bimas Islam Kemenag RI



