Batam, bimasislam— Proses produk halal merupakan rangkain kegiatan yang mempengaruhi kehalalan suatu produk. Jaminan produk halal dapat diwujudkan apabila semua yang terkait proses produk halal sesuai syariat Islam. Termasuk untuk pangan asal unggas, bagaimana cara menyembelih unggasnya akan mempengaruhi kehalalan pangan turunannya.
Penyembelihan unggas menggunakan pisau tajam dengan memutus jalan makan, jalan darah dan jalan nafas unggas dengan sekali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher unggas. Penyembelihan unggas lebih mudah dibandingkan penyembelihan domba atau sapi. Tetapi pada kenyataannya, para pedagang di pasar-pasar tradisional banyak menyepelekan proses penyembelihan unggas ini. Bayak ayam potong yang dijual di pasar-pasar diragukan kehalalannya. Baik dari cara menyembelihnya maupun penanganan setelah disembelih. Masih banyak ditemukan penyembelihan ayam yang sembarangan, dimana pedagang meyembelih secara asal. Tidak memperhatikan ketepatan pisau saat menyembelih bahkan terkadang langsung menguliti ayam yang belum dipastikan status kematiannya.
Penyembelihan unggas yang tidak terjamin kehalalannya akan berdampak terhadap kehalalan pangan olahan asal unggas. Dalam hal ini, kehadiran Rumah Potong Unggas Halal menjadi sangat penting agar terwujudnya jaminan produk halal pangan asal unggas.
Kementerian Agama kota Batam menjawab keresahan masyarakatnya terhadap fenomena diatas dengan mendirikan Rumah Potong Unggas Halal (RPUH). Nurdin Basirun Plt. Gubernur Kepri pada hari Jum’at (13/5) meresmikan RPUH kota Batam. RPUH Batam merupakan rumah potong unggas halal yang pertama di Indonesia. Pada hari yang sama Kankemenag Batam juga melaunching Gerakan Keluarga Sakinah RT Emas.
Hadir juga pada acara tersebut Muchtar Ali, Direktur Penerangan Agama Islam dan Suardi Abbas, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI. Peresmian dilaksanakan di halaman Kantor RPUH Jl. KH. Ahmad Dahlan Sei Temiang Sekupang Batam.
Pembangunan RPUH menggunakan dana wakaf umat. Badan Wakaf Indonesia (BWI) kota Batam memprakasai umat untuk dana awal pendirian. Dengan konsep pemberdayaan dana wakaf umat, akhirnya RPUH yang menelan biaya empat milyar ini dapat dirampungkan pada awal tahun 2016.
RPUH kota Batam dapat melayani pemotongan hingga sepuluh ribu ekor ayam perhari. Angka ini memang belum setara dengan tingkat konsumsi unggas masyarakat kota Batam. Tetapi RPUH telah mampu menjadi solusi keresahan masyarakat terhadap jaminan kehalalan pangan asal unggas.
(lady-badar/bimasislam)



