weliophotography.comKuningan, bimasislam—Bagi para penghulu, penerapan ketentuan PNBP NR yang baru pertengahan 2014 adalah sebuah anugerah. Dengan sistem honorarium yang baru, para penghulu akan mendapat jasa profesi untuk setiap peristiwa, ditambah biaya transport sesuai jarak tempuh. Dapat dibayangkan berapa lembar rupiah yang akan masuk ke dalam rekening di akhir bulan. Setidaknya itulah yang dikisahkan beberapa penghulu yang pernah dijumpai bimasislam.
Siang itu, di ruangan KUA Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat, terjadi dialog yang hangat antara bimasislam dengan Kang Dedi Slamet Riyadi, sang empunya KUA alias kepala. Didampingi Asep Nurdin yang berprofesi sebagai Penyuluh Agama Islam (PAI), perbincangan hangat itu mengalir mengisi siang yang cukup terik di luar kantor. Baru dua bulan ini ia menempati KUA Lebakwangi, sebelumnya bertugas di Kecamatan Sindang Agung.
A dedi, biasa dipanggil kawan-kawannya, mengawali perbincangan dengan cerita-cerita ringan selama menjabat Kepala KUA. Ada banyak sisi lain perjalanan penghulu yang belum terungkap. Suatu hari ia harus menghadapi seorang calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan ketiganya. Anehnya, dua pernikahan pertamanya sang “catin” memiliki buku nikah. Tak ada yang membedakan secara kasat mata.
“Orang itu nekat. Sampai-sampai hampir sukses mengelabui kami. Namun setelah ditelusuri, ternyata surat nikah itu pun palsu. Benar saja, pernikahan keduanya tak tercatat di database kami,” tuturnbya dengan pandangan herannya.
Bagi masyarakat awam, keberadaan buku nikah asli dan palsu memang masih sangat sulit membedakan. Minimnya informasi dan kemiskinan tak jarang memunculkan pembiaran. Bahkan lebih menyedihkan lagi saat perempuan yang dinikahi tak memperdulikan surat nikah. Yang dipikirkan hanyalah nafkah dari sang suami.
Berbeda dengan kejadian ini, Dedi pernah dua kali menikahkah pelaku poligami. Jika banyak anggapan bahwa poligami resmi itu sulit, faktanya ada perempuan yang memberikan izinnya dan bahkan melalui pengadilan agama. Setelah pengecekan persyaratan dan keaslian surat izin dari pengadilan, barulah ia dinikahkan dengan isteri keduanya.
“Saya selipkan informasi biaya nikah dan hal-hal lain terkait pencatatan nikah ini saat menyaksikan peristiwa nikah. Saya kira tugas penghulu bukan hanya mencatat, tapi menyampaikan dan meng-edukasi masyarakat agar aware terhadap pernikahannya, agar tidak tertipu buku nikah palsu, agar tidak melakukan suap. Saya kira ini harus menjadi catatan bagi para penghulu,” ujarnya.
KUA juga menyimpan kisah lain. Diakui Dedi, penghasilan penghulu yang meroket memunculkan kecemburuan di kalangan staf KUA. Di sinilah potensial memunculkan upaya-upaya mengakali agar penghasilan itu dapat dibagi rata. Salah satunya dengan memanipulasi peristiwa nikah. Dalam beberapa kasus ditemukan laporan fiktif, dimana peristiwa nikah di luar kantor dilaporkan di dalam kantor. Walhasil uang setoran “Catin” yang seharusnya disetor ke Bank persepsi, disimpan di laci.
“Saya melarang staf menerima titipan setoran biaya nikah. Di sini Bank persepsi tersedia dan jaraknya sangat dekat. Jadi tidak alasan titip menitip. Kami juga edukasi masyarakat untuk tidak membiasakan budaya titip menitip,” ujarnya dengan mimik tegas.
Disinggung perbaikan KUA selama ini, alumni Pesantren Darussalam, Ciamis, ini mengapresiasi langkah Kementerrian Agama dalam merevitalisasi KUA. Sudah saatnya memang KUA diperhatikan sekaligus diperkuat perannya dalam melayani masyarakat. Namun demikian, ia memberikan catatan serius guna menyempurnakan langkah besra ini.
“Transparansi. Saya kira ini wajib! Mutasi, promosi dan apapun itu, pemangku kepentingan di daerah harus berani terbuka. Saya kira jika transparansi ini diperkuat, insya Allah langkah besar revitalisasi KUA mencapai kesempurnaannya,” pungkasnya dengan penuh optitmisme.
Dedi mengingatkan, apa yang diperolehnya sebagai pengghulu telah melampaui ekspektasinya. Karena itulah tak ada alasan unttuk berbuat “nakal”.
“Saya mengajak kawan-kawan penghulu untuk saling mengoreksi dan mengingatkan. Mari kita jaga citra Kementerian Agama dengan tidak melakukan pelanggaran,” senyumnya yang merekah menutup perbincangan hangat. Selamat bekerja Kang Dedi!
(kangjeje/foto:weliophotography.com)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



