Oleh:
Naif Adnan*
Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik tahun ini kembali mengadakan Seleksi Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK). SPARK kedua ini terasa spesial karena tahun 2024 sebagai tahun politik sudah di depan mata, dimana kita akan menggelar pesta demokrasi serentak memilih calon legilslatif dan eksekutif yang tentu saja bisa menimbulkan gesekan konflik di masyarakat. Belum lagi kita baru saja melewati tahun 2022 sebagai tahun toleransi seperti yang dicanangkan Kementerian Agama.
Pada tahun 2022 Setara Institute mengeluarkan laporan keadaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Dalam laporannya setidaknya ada 175 peristiwa pelanggaran KKB dengan 133 tindakan terjadi di Indonesia. Selain itu di awal tahun 2023 ini sampai bulan April telah terjadi beberapa peristiwa penolakan rumah ibadah. Dengan kondisi demikian, maka SPARK 2023 menemukan momentum yang tepat untuk dilaksanakan.
Jika SPARK tahun 2022 hanya melibutkan penyuluh agama, maka SPARK 2023 selain penyuluh agama, juga melibatkan penghulu sebagai peserta. Mengapa harus penyuluh dan penghulu? Karena merekalah perpanjangan Kementerian Agama yang paling di bawah dan terdepan berhadapan dengan masyarakat.
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan rumah bersama penghulu dan penyuluh agama untuk menyelesaikan masalah-masalah keagamaan di masyarakat. Pada PermenPAN RB No 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu Bab V Pasal 7 uraian tugas penghulu pertama no 27 adalah melakukan kegiatan pendampingan/penanganan potensi konflik sosial-keagamaan dengan tingkat resiko I. Begitupun juga dengan penghulu muda, madya dan utama melakukan kegiatan yang sama dengan tingkat resiko yang berbeda. Penyuluh Agama pertama pada PermenPAN RB No 9 Tahun 2021 Bab IV Pasal 8 butir kegiatannya No 22 adalah melakukan pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus tingkat I. Selanjutnya pada No 23 adalah melakukan mediasi masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat umum dan atau khusus tingkat I. Baik penyuluh muda, madya dan utama juga melakukan butir kegiatan yang sama dengan tingkatan yang berbeda. Dari kedua regulasi jabatan penyuluh agama dan penghulu di atas bisa kita lihat betapa pentingnya melibatkan penyuluh agama dan penghulu untuk turut serta berperan menangani konflik di masyarakat.
Pada tahun 2022 ada sebanyak 1.218 penyuluh agama Islam yang mendaftar untuk mengikuti Seleksi Penyuluh Agen Resolusi Konflik. Tahun ini, tahun 2023 sebanyak 897 penyuluh agama Islam dan penghulu yang mendaftar secara online. Kalau tahun sebelumnya paradigma SPARK adalah seleksi, maka tahun ini paradigmanya adalah sekolah. Kegiatan bimbingan teknis ini diisi oleh akademisi, peneliti, praktisi dari Kepolisian dan BIN. Dengan berbagai latar belakang pengajarnya yang berbeda, maka sekolah penyuluh agama dan penghulu ini akan melahirkan lulusan yang siap untuk terjun ke masyarakat. Tahun ini juga dengan perubahan dari agen ke aktor maka lulusan SPARK bukan lagi hanya melakukan penanganan tetapi lebih kepada deteksi dini dan pencegahan.
Jadi para penyuluh agama dan penghulu bukan saja datang ketika sebuah konflik terjadi, akan tetapi sudah bisa mengetahui lebih awal dan mencegah konflik sosial dan konflik keagaman. Yang terbaru juga dari SPARK 2023 ini adalah terbitnya KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan sebentar lagi akan diikuti Standar Operasional Prosedur untuk mengiringi regulasi baru tersebut.
Output yang diharapkan dari SPARK 2023 ini adalah menciptakan aktor-aktor penanganan konflik keagamaan Islam di 34 provinsi Indonesia. Kemudian membekali pengetahuan dan keterampilan terkait deteksi dan respons dini konflik keagamaan berlatar perbedaan paham dan atau budaya Islam. Selain itu memperkuat kompetensi penyuluh agama Islam dan penghulu dalam hal deteksi dan respons dini kasus keagamaan di wilayahnya. Terakhir tujuan SPARK adalah memperluas kolaborasi penanganan konflik, baik dalam kaitan domisili maupun peran fungsional aktor resolusi konflik.
*Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan
Co fasilitator SPARK 2023



