Jakarta, Bimas Islam — Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menyebut media memiliki peran strategis dalam merawat harmoni dan perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk. Hal itu ia sampaikan pada Konferensi Pers “The Wonder of Harmony” yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti 60 perwakilan media nasional dan sejumlah pejabat Kementerian Agama, di antaranya Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.
Ismail menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus mendorong terciptanya perdamaian dan toleransi sebagai fondasi pembangunan nasional. Menurutnya, keberagaman hanya dapat dirawat dengan sikap saling menghormati.
“Bangsa ini punya sejarah kelam akibat intoleransi. Pencapaian harmoni hari ini harus kita jaga dan pertahankan,” ujar Ismail.
Ia mengingatkan bahwa potensi intoleransi masih besar, baik karena faktor agama, etnis, suku, maupun politik. Karena itu, seluruh elemen bangsa, termasuk media, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan.
Dalam paparannya, Ismail menyinggung Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi UNESCO yang kini menjadi dasar peringatan Hari Toleransi Internasional. Ia menjelaskan bahwa toleransi tidak berarti menyerah atau pasif, tetapi menghargai perbedaan budaya dan kemanusiaan.
“Toleransi itu bukan soal mengalah. Ini soal menghormati, memahami, dan menerima keberagaman. Pendidikan memiliki peran penting untuk menumbuhkan sikap ini,” katanya.
Ismail juga menekankan peran media dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya toleransi. Media, menurutnya, bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pendidik dan pengawas sosial.
“Media memegang peran penting dalam menyuarakan moderasi beragama dan kebinekaan. Di tengah meningkatnya ekstremisme dan rendahnya literasi toleransi, media menjadi mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kebebasan berekspresi tetap diimbangi dengan tanggung jawab. Menurutnya, prinsip open sky atau keterbukaan ruang informasi harus dibarengi kesadaran untuk menggunakan media secara bijak, terutama di ruang digital.
“Kebebasan tetap diatur undang-undang. Masyarakat harus bijak bersosial media, tidak terpancing ujaran kebencian, dan aktif membangun literasi toleransi,” ucapnya.
Ismail mengapresiasi langkah Ditjen Bimas Islam menginisiasi kegiatan The Wonder Harmony. Ia berharap Bimas agama lain juga mengambil peran serupa dalam memperkuat toleransi antarumat.
Kegiatan The Wonder of Harmony merupakan rangkaian peringatan Hari Toleransi Internasional yang digelar Ditjen Bimas Islam sebagai upaya memperluas kolaborasi dalam membangun Indonesia yang damai dan harmonis.
Mwr/Mr



