Depok, Bimas Islam — Industri halal tidak dapat dipandang semata sebagai peluang pasar, melainkan sebagai ekosistem yang mencakup riset, inovasi, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan syariah, produksi, logistik, hingga perdagangan internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, saat membacakan sambutan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Grand Launching dan Seminar bertema Optimizing The Halal Industry to Strengthen Islamic Economic Growth di Universitas Gunadarma Kampus D, Depok, Rabu (8/7/2026).
Fuad mengatakan, perkembangan teknologi di bidang pangan, farmasi, kedokteran, rekayasa biologi, dan genetika membawa manfaat besar bagi masyarakat. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan etik terkait kehalalan berbagai produk dan inovasi.
"Perkembangan teknologi harus disikapi dengan perkembangan cara pandang terhadap kehalalan suatu produk. Aspek halal tidak hanya menyangkut ketentuan agama, tetapi juga berkaitan dengan kesucian, kesehatan, keamanan pangan, dan aspek lainnya," ujar Fuad.
Menurutnya, Kementerian Agama terus mendukung peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mengedukasi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor keuangan syariah, industri, hingga perdagangan internasional.
"Jaminan produk halal merupakan amanat negara. Melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 beserta aturan turunannya, negara memberikan perlindungan kepada masyarakat agar produk yang dikonsumsi dan digunakan tidak bertentangan dengan keyakinannya," katanya.
Fuad menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem halal melalui riset, inovasi, pengembangan Halal Center, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta integrasi kajian halal dalam kegiatan akademik.
"Dengan demikian, mahasiswa sebagai calon intelektual dan pemimpin bangsa memiliki pemahaman yang kuat mengenai industri halal dan perkembangan ekonomi syariah sejak dini," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, konsep halal tidak hanya relevan bagi masyarakat muslim. Menurutnya, banyak negara dengan populasi muslim minoritas justru memberi perhatian besar terhadap jaminan produk halal.
"Konsep halal memang berasal dari ajaran Islam. Namun, dalam perkembangannya, banyak negara yang penduduk Muslimnya minoritas tetap memiliki perhatian tinggi terhadap jaminan halal bagi produk yang dipasarkan, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor," kata Fuad.
Fuad menyebut Jepang, Korea, Tiongkok, Brasil, dan Singapura sebagai contoh negara yang telah mengakomodasi jaminan halal dalam kebijakan ekonominya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat industri halal dunia karena didukung jumlah penduduk Muslim terbesar, kekayaan sumber daya alam, industri yang adaptif, serta UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian.
"Industri halal tidak cukup dipahami sebatas peluang pasar. Industri halal adalah ekosistem yang mencakup inovasi, riset, sumber daya manusia, pembiayaan syariah, proses produksi, logistik, pemasaran, hingga perdagangan internasional. Potensi tersebut tidak akan menjadi kekuatan nyata apabila tidak dikelola secara sistematis," tegasnya.
Fuad berharap seluruh mata rantai ekosistem halal dapat saling terhubung sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. "Ketika seluruh mata rantai halal saling terhubung, industri halal akan menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Gunadarma, E. S. Margianti, beserta jajaran; Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan, Seto Wardono; Ketua Tim Kerja Program, Data, dan Informasi Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian, Dwi Fitriani; serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, Edi Sugiono.
Nam/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



