Jakarta, bimasislam— Maraknya sejumlah aliran keagamaan yang bermasalah di tengah masyarakat menjadi salah satu keprihatinan Ditjen Bimas Islam. Sebagian masyarakat memutuskan untuk bergabung begitu saja dengan aliran menyimpang tersebut dan nampak sangat mudah dipengaruhi. Namun demikian, hal tersebut tak berarti masyarakat lainnya berhak untuk melakukan kekerasan kepada korban penyebaran aliran bermasalah tersebut.
Dirjen Bimas Islam, Machasin, mengatakan diperlukan kearifan dalam memperlakukan korban aliran bermasalah. “Munculnya berbagai paham dan aliran bermasalah harus direspon dengan arif. Tujuannya adalah bagaimana mereka bisa kembali dengan melihat kondisi mereka, bukan dengan kekerasan. Kita perlu mengembalikan mereka dengan cara yang merangkul.” Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam saat memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Penanganan Korban Aliran dan Gerakan Keaagamaan Yang Bermasalah, di hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).
Sementara itu, Adi Togarisman, Pejabat Kejaksaan Agung yang juga pernah menjadi Kasubdit Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menyebut bahwa fenomena yang terjadi pada aliran keagamaan cenderung lebih dinamis dari pada aliran kepercayaan.
“Yang aliran keagamaan memang lebih dinamis daripada aliran kepercayaan. Tim Pakem ini juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama ketika menyangkut esensi aliran kegamaan” Ujarnya.
Dikatakan Adi, peran pernyuluh agama sangat vital dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Selain pemahaman keagamaan yang cukup, para penyuluh dan aparat terkait perlu dibekali dengan pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan aliran keagamaan dan kepercayaan. Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi salah pengertian atau pemahaman di dalam merespon fenomena aliran keagamaan di masyarakat.
“Saya sedih ketika sama-sama aparat, tapi pemahamannya berbeda dan ujung-ujungnya terjadi komplain dari masyarakat,” katanya.
Adi berpesan kepada para penyuluh agar dapat menangani pengaduan dari masyarakat secar arif dan bijaksana. “tolong sebagai penyuluh jangan sampai merebak kemana-mana dulu, tapi kalau sudah merebak, tolong dilaporakan ke Tim Pakem Pusat.” Pungkasnya.
Workshop Penanganan Korban Aliran dan Gerakan Keaagamaan Yang Bermasalah dilaksanakan selama dua hari, tanggal 26 dan 27 April 2016. Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh dan penyelenggara syariah sejabdetabek. (sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



