Depok, bimasislam-- "Untuk menangani masalah paham keagamaan bermasalah, yang perlu dilihat dari perspektif korban. Para pengikut yang rata-rata tidak mengerti substansi ajaran harus dibina dan dilindungi oleh pemerintah. Untuk itu, Penyuluh Agama Islam harus intensif berkoordinasi dengan lintas sektor dan membangun budaya dialog dengan tokoh masyarakat dan ulama di tingkat lokal", Demikian dikatakan oleh Kasubdit Penanganan Paham Keagamaan, Siti Nur Azizah, Direktorat Urais dan Binsyar pada Pembinaan Penyuluh PNS dan Non PNS di Aula Kemenag Kota Depok (15/8).
Lebih lanjut Azizah mengatakan, pendekatannya pun tidak cukup dengan struktural, tetapi harus dengan sosial kuktural.
"Pendekatan untuk pencegahan dan penangan paham bermasalah tidak cukup dengan struktural, tetapi dgn pendekatan sosial kultural", ujarnya.
Azizah menekankan bahwa persoalan paham keagamaan bermasalah merupakan isu strategis yang terus relevan sepanjang zaman. Hal ini diungkapkan karena masalah ini akan terus muncul sebagai keniscayaan dari keragaman pemahaman umat Islam dengan segala macam bungkus dan kamuflasenya.
"Sampai kapanpun, isu paham keagamaan bermasalah akan selalu ada dan terus muncul seiring dengan keragaman paham keagamaan dan problem yang terus mendera umat manusia", tuturnya.
Untuk mengatasi hal tersebut Azizah meminta peran aktif penyuluh sebagai garda terdepan dalam penyuluhan dan pembinaan umat. Penyuluh juga memiliki tugas menyuarakan program pembangunan dengan menggunakan bahasa agama.
Beberapa tugas penyuluh, imbuh Azizah, diantaranya melakukan penguatan kualitas paham keagamaan, mencegah dan memberikan perlindungan umat dari pengaruh aqidah yg sesat, pemikiran yg menyimpang seperti liberalisme, pluralisme dan sekulerisme agama maupun prilaku yg tidak terpuji serta pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS.
(thobib al-asyhar/bimasislam)



