Gorontalo, bimasislam— Dalam rangka untuk menanggulangi penalahgunaan NARKOBA di lingkungan internal institusi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dengan memberdayakan para penghulu dan Kepala KUA. Demikian dikatakan oleh Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Gorontalo, Sabara Karim, kepada bimasislam (1/10).
Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa tugas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo adalah (1) mendorong terwujudnya lingkungan bersih Narkoba di seluruh jajaran Kemenag dan lembaga pendidikan, (2) meningkatkan peran serta penghulu dan kepala KUA, (3) melaksnakan komunikasi sosialisasi informasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba kepada calon pengantin, (4) mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
Ruang lingkup MoU diantaranya peningkatan kapasitas dan peran serta para penghulu dan kepala KUA dalam memberikan advokasi, diseminasi, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada calon pengantin. Selain itu juga menfasilitasi kepada masyarakat dalam pelaporan korban penyalahgunaan Narkoba.
MoU ditandatangi oleh Kakanwil Provinsi Gorontalo, Dr. H. Rusman Langke, MPd, dan Kepala BNNP Provinsi Gorontalo, Kombes Pol Purwoko Edi, SE. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para pejabatn eselon III Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, dan para penghulu. Penandatangan MoU dilaksanakan di Aula Kanwil Provinsi Gorontalo. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



