Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memperkuat layanan literasi keuangan keluarga melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan (PUSAKA). Hal tersebut dilakukan untuk memperkokoh ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian akibat persoalan ekonomi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, penguatan literasi keuangan keluarga merupakan bagian dari strategi nasional membangun ketahanan keluarga secara berkelanjutan, baik pada fase pranikah maupun pascanikah. Menurutnya, KUA PUSAKA memiliki posisi strategis sebagai simpul layanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.
“Literasi keuangan keluarga penting agar pasangan mampu merencanakan kehidupan rumah tangga secara sehat, terbuka, dan berkeadilan. Ini menjadi ikhtiar konkret Kemenag dalam menjaga keutuhan keluarga,” ujar Zayadi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Zayadi menjelaskan, Program Bina Keluarga Sakinah dirancang berbasis siklus kehidupan keluarga, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, pranikah, hingga pendampingan pascanikah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik keluarga sejak dini, khususnya yang dipicu lemahnya pengelolaan keuangan.
Ia menyebut, penguatan kapasitas fasilitator menjadi kunci keberhasilan program. Karena itu, bimbingan teknis ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan teknis keuangan, tetapi juga perspektif kesalingan, keadilan, dan nilai-nilai keluarga sakinah yang kontekstual dengan dinamika masyarakat.
Untuk diketahui, menurut data Badan Peradilan Agama, faktor ekonomi secara konsisten menjadi salah satu penyebab terbesar perceraian di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, perkara cerai akibat faktor ekonomi tercatat 71.194 kasus, meningkat tajam pada 2021 menjadi 113.343 kasus, kemudian relatif bertahan tinggi pada 2022 dengan 110.939 kasus dan 2023 sebanyak 108.488 kasus.
Sementara, pada 2024, meski mengalami penurunan, angka perceraian akibat tekanan ekonomi masih berada pada level 100.198 kasus. Tren ini menempatkan faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian terbesar kedua setelah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, sekaligus menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan keluarga berbasis layanan keagamaan, yang kini digencarkan Kementerian Agama melalui optimalisasi peran KUA.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Zudi Rahmanto, menambahkan, literasi keuangan keluarga menjadi isu krusial karena persoalan ekonomi masih menjadi salah satu pemicu utama konflik rumah tangga dan perceraian.
“Perceraian kerap bermula dari kegagalan mengelola keuangan keluarga. Karena itu, literasi keuangan harus kita hadirkan sebagai bagian dari layanan pendampingan keluarga yang utuh,” ujarnya.
Zudi menjelaskan, materi bimbingan teknis disusun secara berjenjang, mulai dari pengantar perencanaan keuangan, financial check-up, pengelolaan arus kas, hingga penyusunan rencana keuangan keluarga yang realistis dan berkelanjutan. Peserta juga dibekali pemahaman dasar mengenai instrumen investasi dan manajemen risiko secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak semata normatif, tetapi menekankan keterbukaan, kesalingan, dan perencanaan bersama antara suami dan istri. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dinilai menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.
“Cinta itu perlu direncanakan. Dalam konteks keuangan keluarga, perencanaan berarti mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menempatkan prioritas secara proporsional,” kata Zudi.
Ia juga menekankan pentingnya dimensi keberkahan dalam tata kelola keuangan keluarga, antara lain melalui pembiasaan zakat, infak, dan sedekah sebagai penopang spiritual dan kepedulian sosial.
“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan di daerah masing-masing dengan menyampaikan pesan literasi keuangan keluarga secara empatik dan membumi. Dengan penguatan fasilitator, Kemenag optimistis layanan KUA PUSAKA semakin fungsional dalam mendampingi keluarga Indonesia, terlebih keluarga muda pada masa awal pernikahan,” pungkasnya.
Kegiatan yang digelar pada 10–13 Februari 2026 ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas penyuluh agama dan penghulu dari seluruh Indonesia. Sejumlah mitra strategis turut dilibatkan, antara lain Pokja Majelis Taklim, Nasyiatul Aisyiyah, dan Fatayat NU, guna memperluas jangkauan edukasi literasi keuangan keluarga hingga ke tingkat akar rumput.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



