Jakarta, Bimas Islam-- Pemerintah terus memperkuat peran marbot dan tata kelola masjid di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito mengungkapkan bahwa masjid memegang peran sangat penting dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa.
Kemenko PMK, kata dia, bertugas memastikan program prioritas nasional di bidang penguatan karakter dapat dijalankan kementerian teknis dan pemerintah daerah secara efektif, termasuk yang terkait tata kelola kemasjidan.
“Masjid adalah tempat sekolah karakter harian, ruang yang seharusnya paling membahagiakan dan inklusif bagi masyarakat,” ujar Warsito.
Ia menjelaskan bahwa Kemenko PMK bukan lembaga pengarah substansi agama, melainkan koordinator agar praktik baik yang sudah ada di masyarakat tidak bergeser akibat tantangan zaman. Termasuk saat pemerintah menguatkan moderasi beragama melalui Perpres 58/2023.
“Moderasi beragama bukan doktrin baru dari pemerintah pusat. Bukan top down. Pemerintah hanya menuliskan dan menjaga praktik baik yang sudah ada,” tegasnya.
Warsito juga menyebut kompleksitas persoalan masjid di lapangan seperti transparansi dana, status tanah, legalitas pengurus, hingga lembaga pendidikan yang berkembang dari dana masjid namun kemudian beroperasi secara independen. Ia menilai diskusi dengan marbot menjadi penting untuk memastikan arah kebijakan pemerintah tidak justru menimbulkan kesalahpahaman.
Terkait itu, ia membuka ruang untuk kemungkinan adanya regulasi baru, baik berupa Permenag, Perpres, maupun cukup pada level Dirjen, tergantung kebutuhan.
“Kami ingin masukan apakah standar minimal tata kelola masjid diperlukan. Pemerintah tidak ingin dianggap mengatur substansi ibadah, tetapi tata kelola perlu agar masjid makin profesional dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, masjid juga harus memastikan layanan inklusif, mulai dari akses bagi perempuan, anak, disabilitas, hingga masyarakat umum yang membutuhkan ruang istirahat saat perjalanan.
Lebih jauh, Warsito mengusulkan penguatan akreditasi masjid jika memang disepakati sebagai institusi pendidikan sosial. Selain itu, diversifikasi pendanaan, peningkatan kapasitas SDM, dan strategi pemberdayaan jemaah harus terus dikembangkan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berterima kasih kepada para marbot.
“Bayangkan jika tidak ada masjid. Pemerintah akan kesulitan menjangkau 87–90 persen penduduk muslim Indonesia. Marbot adalah aktor utama menjalankan fungsi kemaslahatan itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Kemasjidan Kementerian Agama (Kemenag), Nurul Badruttamam, mengungkapkan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar sangat mendukung penguatan peran marbot. Ia memastikan bahwa pada 2026 akan semakin banyak program pembinaan dan pemberdayaan yang melibatkan para pengelola masjid.
“Menteri Agama sangat mensupport program ini, dan di 2026 akan diperbanyak dalam bentuk pembinaan dan pemberdayaan,” ujar Nurul.
Nurul menjelaskan, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, yang menyiapkan masjid-masjid di jalur utama perjalanan agar dapat digunakan sebagai tempat istirahat pemudik. Masjid dengan area parkir luas akan dibantu penyediaan kopi, kasur, dan fasilitas toilet yang memadai.
Pada 2026, Kemenag juga menyiapkan program “Renovasi Masjid”, yaitu kunjungan ke masjid-masjid yang pengurusnya belum solid atau kondisinya masih sangat memerlukan perbaikan.
“Kami mencari masjid yang sangat membutuhkan. Kalau masjid di kota sudah banyak yang membantu. Tapi daerah 3T seperti Papua dan NTT jadi prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag telah berkolaborasi dengan BAZNAS dalam program bantuan lunak untuk jemaah, di mana setiap masjid terpilih mendapat alokasi hingga Rp150 juta—dengan setiap jemaah dapat memperoleh bantuan hingga Rp3 juta. Program ini telah berjalan hingga angkatan keempat dan akan diperluas ke seluruh provinsi pada 2026.
Kerja sama juga diperkuat dengan Pertamina, terutama terkait perbaikan fasilitas musala SPBU agar setara dengan kualitas toilet dan fasilitas pelayanan lainnya.
Mr



