Oleh:
Ahmad Fauzi*
Di banyak tempat, agama masih menjadi penanda identitas yang kuat. Ia menginspirasi ketundukan, memberi makna hidup, dan menjadi rujukan moral masyarakat. Namun ironisnya, agama juga kerap hadir dalam wajah muram: dijadikan alat untuk membelah, mengkafirkan, bahkan memicu kekerasan.
Akar persoalan ini sering kali bukan terletak pada ajaran agama itu sendiri, melainkan pada cara pandang dan tafsir keagamaan yang kaku serta tertutup. Dalam Temu Konsultasi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan Islam yang diselenggarakan Kanwil Kemenag DIY (15/7/2025), para peserta diajak menengok persoalan ini dari hulu: teologi.
---
Ekstremisme Teologis dan Krisis Makna
Sejarah Islam mencatat bahwa ilmu kalam (teologi) pada dasarnya lahir sebagai upaya menyaring akidah dari pengaruh luar dan menjawab kegelisahan intelektual umat. Namun, dalam banyak realitas sosial, teologi justru menjelma menjadi alat klasifikasi: siapa yang dianggap benar, siapa yang divonis sesat.
Ketika tafsir agama diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, maka pintu kekerasan terbuka lebar. Ekstremisme teologis tumbuh saat seseorang merasa paling benar, paling suci, dan merasa berhak “menghukum” yang berbeda. Bahasa iman pun bergeser menjadi bahasa penghakiman. Surga seakan hanya milik eksklusif kelompoknya.
Celakanya, ekstremisme ini tak lagi sekadar ideologis, tetapi juga merambah ke ranah sosial dan politik. Dalam praktiknya, kita menyaksikan pengusiran kelompok minoritas, pembubaran pengajian, penolakan pembangunan rumah ibadah, hingga aksi teror atas nama agama. Semua ini berakar dari cara berpikir yang memutlakkan satu tafsir, menafikan dialog, dan mencurigai perbedaan.
---
Merumuskan kembali Teologi
Sudah saatnya kita menggugat teologi yang menakutkan dan mencemaskan. Bukan untuk menafikan teologi, tetapi untuk menyelamatkannya dari kekerasan dan kehampaan makna. Kita memerlukan teologi yang membuka ruang kontemplasi, bukan sekadar kompetisi. Teologi yang menghidupkan cinta, bukan memupuk amarah.
Diperlukan teologi yang kontekstual dan membumi—yang tak hanya berbicara soal surga dan neraka, tetapi juga menyentuh realitas ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, krisis ekologi, serta korupsi yang merusak kehidupan. Sebab spiritualitas sejati selalu berpihak pada kaum tertindas (al-mustadh‘afin), bukan kepada penguasa zalim yang memperalat agama.
---
Jalan Cinta dan Kesadaran Baru
Agama tidak lahir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menguatkan harapan. Maka, jalan cinta harus kembali ditegaskan dalam seluruh ekspresi keberagamaan kita. Tuhan perlu dihadirkan bukan sebagai hakim yang murka, tetapi sebagai sumber kasih yang menaungi seluruh makhluk.
Diperlukan pula kesadaran baru, terutama di kalangan elite keagamaan dan tokoh publik, bahwa keberagamaan bukan sekadar perkara simbol, melainkan juga tentang keadilan dan kemanusiaan. Moderasi beragama bukan hanya jargon administratif, tapi laku etik yang mengedepankan keberimbangan, kearifan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
---
Menuju Indonesia Damai
Indonesia bukan negara teokratis, tetapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, namun kita tidak boleh lengah terhadap potensi konflik horizontal yang berulang—baik saat awal Ramadan, penetapan Idul Fitri dan Idul Adha, khutbah hari raya, hingga pembangunan rumah ibadah. Semua bisa menjadi titik rawan jika tidak dikelola secara bijak.
Karena itu, forum seperti Temu Konsultasi yang digagas Kemenag DIY merupakan langkah awal yang penting. Ia membuka ruang temu antar pemangku kepentingan—agama, negara, aparat, akademisi, dan masyarakat sipil—untuk membangun sistem deteksi dini, berbagi pengetahuan, dan merumuskan langkah-langkah preventif yang konkret dan kolaboratif.
Teologi tanpa kekerasan adalah fondasi bagi Indonesia yang damai. Dan untuk mewujudkannya, kita semua punya peran: sebagai penyampai pesan kebaikan, penolak narasi kebencian, dan penjaga ruang publik yang sehat serta beradab.
*ASN Kanwil Kemenag DIY



