Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi kreatif agar nilai-nilai keluarga sakinah mudah dipahami dan diingat calon pengantin. Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.
Fenomena “Tepuk Sakinah” yang belakangan viral di media sosial ini dinilai unik, menyenangkan, dan sarat pesan moral. Formatnya memadukan tepuk tangan dan syair sederhana sehingga peserta lebih mudah menghafal inti materi Bimwin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, Bimwin dirancang sebagai pembekalan bagi calon pengantin agar siap lahir batin membangun rumah tangga. “Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Lima pilar yang diajarkan meliputi Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha). Dengan format yel-yel, peserta diharapkan bisa menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Abu, gerakan tepuk tangan yang disertakan bukan sekadar seremonial. Pesan yang hendak dibangun adalah agar pasangan mampu mencairkan suasana ketika terjadi pertengkaran dengan mengingat kembali esensi keluarga sakinah.
Fondasi keluarga sakinah mencakup keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Karakteristiknya antara lain dibangun atas perkawinan yang sah dan dicatatkan, dilandasi prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.
Abu menyebut, materi dalam Bimwin juga memberikan pembekalan yang lebih luas. Calon pengantin dibimbing untuk mempersiapkan keluarga sakinah secara menyeluruh, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, memenuhi kebutuhan serta mengelola keuangan rumah tangga, menjaga kesehatan reproduksi, dan mempersiapkan generasi yang berkualitas. Materi ini dirancang agar pasangan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga.
“Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan calon pengantin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” ungkap Abu.
Tahun 2025, Kemenag mencetak 600 fasilitator Bimwin. Para fasilitator mendampingi calon pengantin tidak hanya sebelum menikah, tetapi juga kehidupan setelah menikah melalui program lanjutan seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (SERASI), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (KOMPAK), dan Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (LESTARI).
Wcp/Mr



