Mataram, bimasislam--Berbicara destinasi halal Indonesia, sontak pikiran kita akan melayang pada Lombok. Pulau Lombok pada tahun 2015 lalu meraih penghargaan sebagai World’s Best Halal Honeymoon Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination dalam acara The World Halal Travel Summit/Exhbition di Abu dhabi. Dalam hal ini Lombok meraih penghargaan sebagai tujuan wisata halal bulan madu dan destinasi wisata halal terbaik di dunia yang mengalahkan kandidat negara-negara muslim lainnya.
Paling tidak ada tiga alasan mengapa Lombok layak mendapatkan predikat tersebut. Hal ini disampaikan Siti Alfiah,yang mewakili Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB. Pertama; visi dan misi Pemerintah Daerah yang sejalan dengan pengembangan pariwisata halal. Mewujudkan masyarakat NTB yang beriman, berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, menjadi arah Pemerindah Daerah dalam menetapkan langkah pembangunan daerahnya. “Beriman” dimaknai dengan masyarakat yang agamis, yang melaksanakan ajaran agama dengan baik, berakhlak mulia dan saling menghargai satu sama lain.
Dalam hal ini pemerintah daerah membangun dan menyiapkan sarana dan prasarana kearah sana. Setiap wisatawan muslim yang datang ke Lombok, tidak akan kesulitan dalam melaksanakan ibadah. Seperti sarana mushalla atau masjid yang harus ada disetiap tempat wisata. Termasuk ketersediaan makanan halal di cafe atau restoran. Dibuat senyaman mungkin bagi wisatawan dalam melaksanakan ibadah ketika berwisata.
Begitu juga dengan ketentuan syariah yang harus dipatuhi pebisnis yang bergerak dibidang pariwisata. Ini menjadi prasyarat mereka berperan memajukan pariwisata di Lombok. Namun demikian bukan berarti Lombok hanya untuk wisatawan muslim saja. Lombok terbuka untuk wisatawan mana saja dan dari mana saja. Kekhasan pariwisata halal yang disuguhkan Lombok adalah sensasi kearifan lokal masyarakatnya yang mengajak para wisatawan memahami nilai-nilai syariah Islam.
Jati diri masyarakat Lombok yang kental dengan penerapan nilai-nilai agama Islam menjadi alasan kedua. Kultur masyarakat seperti ini sebagai pendukung kuat dalam pengembangan pariwisata halal. Tingginya semangat beragama masyarakat Lombok mendorong implementasi program-program yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat Lombok yang dari awalnya telah terbiasa dengan penerapan syariat Islam, menjadi tidak sulit lagi ketika aturan pariwisata syariah ditetapkan. Peran masyarakat menjadi kunci dalam program pariwisata yang ditetapkan pemerintah. Kontrol dan dukungan masyarakat menjadi faktor kesuksesannya. Ditambah lagi dukungan para ulama yang senantiasa memberikan pencerahan bagi masyarakat Lombok.
Alasan ketiga adalah, profil kepala daerah yang sejalan dengan pengembangan pariwisata halal. Termasuk upaya kepala daerah dalam mendorong terbitnya peraturan mengenai destinasi pariwisata halal di provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini ternyata signifikan dengan peningkatan jumlah produk yang bersertifikat halal di Lombok.
(lady/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



