Bengkulu, bimasislam—Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Wakaf terus melakukan peningkatan kualitas Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan administrasi perwakafan. Kegiatan dilakukan di hotel Santika, Bengkulu, yang dilangsungkan sejak tanggal 20 sampai dengan 22 Mei 2016.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Suardi Abbas, mengatakan bahwa persoalan administrasi perwakafan memang perlu menjadi perhatian kita semua. Banyaknya kasus gugatan dari pihak ahli waris dan masyarakat karena disebabkan oleh belum maksimalnya pengelolaan administrasi perwakafan.
“Administrasi perwakafan kita masih menjadi PR kita. Banyak gugatan yang dilakukan oleh ahli waris wakif atau masyarakat akibat pengelolaan administrasi perwakafan belum berjalan dengan baik. Sehingga ini perlu menjadi perhatian kita bersama”, tandasnya.
Dalam kegiatan yang diadakan dengan sistem fullday selama empat hari tersebut menghadirkan beberapa nara sumber yang berkompeten, diantaranya adalah Direktur Pemberdayaan Wakaf, Pjs. Kakanwil Provinsi Bengkulu yang meyampaikan materi tentang potensi pemberdayaan wakaf produktif di Bengkulu, Kabid Penais Zawa yang membahas tentang peran PPAIW dan Nazhir dalam pemberdayaan wakaf produktif. Juga dihadiri Dirjen Bimas Islam dan Sekjen Kemenag RI yang menyampaikan materi tentang peluang dan tantangan perwakafan di Indonesia.
Dalam sambutan penutupannya, Dirjen Bimas Islam, Machasin, menyampaikan bahwa banyak aset wakaf yang hilang, ada yang karena dibagi-bagi oleh ahli waris, ada juga oleh pengelolanya sendiri. Machasin menyebutkan beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, diantaranya adalah kasus masjid Agung Jawa Tengah. Menurutnya, aset wakaf masjid tersebut sangat banyak, namun karena tidak diadministrasikan dengan baik sejak awal, akibatnya banyak asetnya yang berpindah tangan, bahkan berubah menjadi milik pribadi.
“Kalau administrasi perwakafan tidak ditangani serius, maka kesalahan-kesalahan dengan hilangnya aset-aset wakaf akan terus terjadi. Di Masjid Agung Jawa Tengah begitu banyak aset wakaf yang hilang, dibag-bagi dan dikuasai secara pribadi oleh orang-orang. Dengan melihat kasus tesebut maka administrasi perwakafan menjadi sangat penting untuk diperhatikan, baik untuk kepentingan pengamanan maupun pemberdayaan”, tegas guru besar UIN Suka Jogjakarta ini.
(thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



