Jakarta, bimasislam— Untuk meningkatkan kinerja tahun 2016, Bimas Islam terus melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan membuat target-target kinerja Renstra 2015-2019, dan membuat dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) Tingkat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Pada hari Selasa (26/4) telah ditandatangani dokumen Perkin oleh pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Bimas Islam, yaitu Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Plt. Direktur Urais dan Binsyar, Direktur Penerangan Agama Islam, Direktur Pemberdayaan Wakaf, dan Direktur Pemberdayaan Zakat.
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam, Machasin menyatakan bahwa salah satu upaya konkrit dalam penataan 8 ( delapan) area perubahan reformasi birokrasi Ditjen Bimas Islam khususnya terkait area penataan akuntabilitas kinerja. Perjanjian kinerja ini merupakan lembar/dokumen berisikan penugasan dari Dirjen kepada para pejabat eselon II untuk melaksanakan program/kegiatan Tahun 2016 sebagai wujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan trasparansi serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi.
Lebih lanjut Machasin menegaskan, penandatanganan dokumen perjanjian kinerja ini juga diharapkan dapat memberikan panduan bagi satuan kerja dalam pelaksanaan kinerja pada perioda anggaran serta untuk mengukur kinerja pada Ditjen Bimas Islam serta agar terbangun sinergi pelaksanaan program kebimasislaman tingkat pusat dan daerah.
Berdasarkan catatan,tujuan Perjanjian Kinerja adalahPertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanahuntuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur;kedua, enciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;Keempat, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembanganatau kemajuan kinerja penerima amanah; dan Kelima, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Pesan yang disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam adalah perlunya semua pejabat berpedoman pada Renstra dan Perkin yang telah ditandatangani.
“Saya berharap Renstra dan Pejanjian kinerja yang nanti ditandatangani akan menjadi panduan bagi unit kerja dalam pelaksanaan program/kegiatan Bimas Islamuntuk mewujudkan visi dan misi Ditjen Bimas Islam”, pesannya.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh para pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan seluruh Kasubag TU di lingkungan Ditjen Bimas Islam. (thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



