Bengkulu, bimasislam—Kemampuan dalam menatausahakan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan sistematis, memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan karena terkait langsung dengan kelancaran pelaksanaan program dan anggaran pada suatu instansi pemerintah. Dalam rangka meningkatkan tata kelola BMN yang profesional tersebut, Ditjen Bimas Islam melalui Bagian Umum menggelar Workshop Penatausahaan Barang Milik Negara di Hotel Santika, Bengkulu, 22-24 Mei 2016.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas SDM operator BMN, juga Operator Barang Persediaan. Para tenaga operator tersebut harus terus meningkatkan dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tertib adminsitrasi pengelolaan dan penatausahaan BMN” demikian dijelaskan Yoesni, Kepala Bagian Umum Ditjen Bimas Islam.
Workshop yang diikuti oleh 45 peserta dari Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota seprovinsi Bengkulu itu menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama, serta sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam dan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui, Barang Milik Negara, atau biasa disingkat BMN merupakan bagian tak terpisahkan dari Keuangan Negara. Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Sementara itu yang dimaksud sebagai Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah antara lain meliputi hibah/sumbangan, pelaksanaan perjanjian/kontrak, diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(sigit/bimasislam)



