Solo, bimasislam— “KUA adalah etalase Kementerian Agama. Baik dan buruknya Kementerian Agama diantaranya ditentukan kualitas layanan yang diberikan oleh KUA, khususnya dalam bidang administrasi pelayanan nikah. Oleh karena itu gedung KUA harus layak sebagai kantor layanan publik.” Demikian dikatakan oleh Dirjen Bimas Islam, yang diwakili oleh Direktur Urais dan Pembinaan Syariah, Muchtar Ali saat sambutan dalam peresmian pembangunan 16 KUA di Jawa Tengah yang dipusatkan di KUA Banjarsari, Solo (28/1).
Lebih lanjut Mukhtar mengatakan, setelah regulasi layanan nikah melalui PP Nomor 48 2014 lalu diganti dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pernikahan, prosentase layanan nikah di luar kantor KUA dan di dalam KUA berubah cukup signifikan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan baru bahwa menikah di KUA nol rupiah (gratis), sementara nikah di luar KUA bayar 600 ribu, dibayarkan langsung ke bank yang ditunjuk. Sehingga dengan banyaknya masyarakat yang menikah di kantor, perlunya gedung yang layak.
“Kebijakan baru bahwa nikah di KUA nol rupiah dan di luar kantor membayar 600 ribu merubah secara signifikan banyaknya masyarakat yang menikah gratis di KUA. Prosentasenya sekitar 55% nikah di luar, 45% nikah di kantor. Dulu sebelum kebijakan baru, yang menikah di luar berjumlah sekitar 76%, sisanya di kantor. Sehingga diperlukan kantor yang lebih layak dan manusiawi,” ujarnya.
Sementara itu Ka Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmadi, mengatakan bahwa jumlah KUA di Jawa Tengah lebih dari 600 KUA yang memerlukan perhatian. Kondisi gedung banyak yang belum memadai, belum mencukupi sebagai kantor layanan. Sehingga pola pembiayaan untuk pembangunan KUA dengan pola SBSN sangat membantu percepatan pembangunan KUA.
“Jumlah KUA di Jawa Tengah lebih dari 600, dengan kondisi banyak yang kurang memadai sebagai kantor layanan. Karena itu, dengan pembangunan melalui dana SBSN seperti ini yang mampu mengcover banyak program pembangunan sangat membantu kami dalam upaya memperbaiki gedung KUA. Kami berharap program ini diteruskan. Saya mendapat laporan tahun 2016 ini Jawa Tengah mengajukan sebanyak 44 KUA dan semoga dapat disetujui,” tegas mantan Kabag Perencanaan di Balitbang Kemenag ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut adalah para Kepala Kankemenag di Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan SBSN sebanyak, tamu undangan dari Polri dan TNI, serta pihak-pihak lain. Acara dilakukan dengan menggunting pita oleh Dirjen Bimas Islam, didampingi Ka Kanwil Kemenag Jateng dan para Kepala Kemenag Kabupaten, serta tamu undangan lainnya. Dimeriahkan dengan live music dari siswi-siswi MAN Surakarta. (thobib-tomo/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



