Jakarta, bimasislam—Berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang Agama 2010-2014 akan segera berahir, dan akan segera diganti dengan RPJMN yang baru tahun 2015-2019. Dalam Background Study Draft RPJMN 2015-2019 Bidang Kehidupan Keagamaan yang disampaikan oleh Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Bappenas, Dadang Rizqiratman, dinyatakan bahwa salah satu usulan program Kementerian Agama adalah Trauma Healing korban konflik SARA dan pembenahan KUA untuk lima tahun ke depan. Paparan draft RPJMN tersebut dilakukan di hadapan para pejabat Unit Eselon I Pusat di Ruang Rapat Sekjen Kemenag RI, Lt 2, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta (9/1).
Dua isu penting yang menjadi penekanan dalam kehidupan keagamaan adalah perlunya Kementerian Agama memuat pos-pos atau tempat advokasi atau pendampingan bagi para korban konflik SARA yang belakangan marak terjadi. “Trauma Healing merupakan kebutuhan yang harus direspon Kemenag, karena ini bagian dari peran serta untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang riil di masyarakat”, tegasnya.
Satu hal lagi yang juga mendapat perhatian dari Dadang adalah perlunya Kemenag membuat program lima tahu ke depan untuk memberdayakan KUA dengan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat. “Jika Kementerian Kesehatan memiliki Puskesmas sebagai pusat terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, maka KUA dapat menjadi pusat pelayanan bidang keagamaan”, uraianya.
Selain menngusulkan hal tersebut, Dadang juga menyampaikan pendapat soal isu biaya nikah yang sedang ramai dibicarakan. “Secara pribadi, saya tidak setuju pemerintah membiayai orang yang mau nikah. Biaya nikah itu bukan tugas pemerintah, tetapi masyarakat sendiri. Maka tepat jika biaya nikah diberlakukan dengan multi-tarif”, sanggahnya. (bieb/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



