Tangerang, Bimas Islam— Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan pentingnya penguatan basis data dalam perumusan kebijakan Kementerian Agama. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak ditopang data yang akurat dan mutakhir berisiko rapuh serta tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan tanpa data adalah kebijakan yang rapuh,” tegas Wamenag saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2025 di Tangerang, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat Kementerian Agama, termasuk unsur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Wamenag meminta seluruh direktur jenderal untuk disiplin melakukan feeding data secara akurat, mutakhir, dan berstandar. Menurutnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) harus diperkuat tidak hanya sebagai unit teknis, tetapi sebagai arsitektur strategis dalam pengambilan kebijakan.
“Pusdatin harus diperkuat, bukan hanya sebagai unit teknis, tetapi sebagai arsitektur strategis pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wamenag juga menekankan bahwa mandat pendidikan dan layanan keagamaan yang diemban Kementerian Agama memiliki peran strategis bagi masa depan bangsa. Fungsi tersebut, kata dia, tidak dapat dipahami semata sebagai urusan administratif.
“Ini adalah mandat strategis yang menentukan kualitas umat dan masa depan bangsa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wamenag mengingatkan bahwa kebijakan yang kuat harus sejalan dengan nilai-nilai agama yang hidup dalam praktik keseharian. Ia menegaskan bahwa keberagamaan tidak boleh berhenti pada keyakinan batin atau simbol privat, melainkan tercermin dalam perilaku sosial.
“Agama harus hidup dalam laku keseharian,” tegasnya.
Menurut Wamenag, tugas Kementerian Agama tidak hanya mendorong ketaatan ritual, tetapi memastikan nilai-nilai agama hadir secara utuh dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat.
“Menjadi ayah dan ibu yang bertanggung jawab, tetangga yang baik, warga negara yang taat hukum, birokrat yang berintegritas, ilmuwan yang jujur, pengusaha yang profesional, bahkan menjadi wakil menteri yang amanah, semuanya adalah wujud keberagamaan,” katanya.
Wamenag juga menolak pemisahan antara kesalehan personal dan tanggung jawab sosial. Ia menegaskan bahwa praktik agama diukur dari perbuatan, bukan semata dari penguasaan dalil.
“Menjadi ayah yang baik bukan karena seseorang paham dalil, tetapi karena ia mengamalkan agamanya,” ujarnya.
Rakernas Kementerian Agama 2025 digelar untuk merumuskan arah kebijakan pendidikan dan layanan keagamaan sebagai dukungan terhadap program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Mwr/Mr



