Bogor, Bimas Islam — Penentuan arah kiblat dalam Islam tidak semata-mata berbicara tentang ketepatan teknis, tetapi juga tentang ikhtiar terbaik seorang muslim dalam memenuhi perintah syariat. Pesan tersebut disampaikan Peneliti Senior Office of the Mufti, Islamic Religious Council of Singapore (MUIS) Firdaus Yahya dalam International Seminar on Islamic Astronomy and Rashdul Qibla on the Spot yang digelar secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Ciawi, Bogor, Rabu (15/7/2026).
Firdaus menjelaskan, kewajiban menghadap kiblat harus dipahami bersamaan dengan prinsip kemudahan (taysir) dalam syariat Islam. Menurutnya, seseorang diwajibkan berusaha menentukan arah kiblat sesuai kemampuan terbaik yang dimiliki. Ketika ikhtiar tersebut telah dilakukan secara sungguh-sungguh, syariat tidak membebani seseorang atas sesuatu yang berada di luar kemampuannya.
“Islam mengajarkan agar seorang muslim berikhtiar mencari arah kiblat yang benar. Jika setelah berusaha ternyata diketahui arah tersebut kurang tepat, maka hal itu tidak membatalkan ikhtiar yang telah dilakukan,” ujar Firdaus.
Ia mengutip kisah yang diriwayatkan tentang para sahabat yang pernah melaksanakan salat pada malam yang sangat gelap sehingga tidak dapat memastikan arah kiblat. Setelah keadaan terang, mereka menyampaikan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Menurut Firdaus, kisah tersebut menunjukkan bahwa syariat memberi ruang bagi ikhtiar ketika penentuan arah kiblat dilakukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki saat itu.
Firdaus menambahkan, Al-Qur’an juga memberikan landasan mengenai pentingnya menghadap Masjidil Haram melalui Surah Al-Baqarah ayat 144, 149, dan 150. Namun, penerapan ayat-ayat tersebut dipahami para ulama dengan pendekatan fikih yang mempertimbangkan kondisi geografis serta kemampuan manusia dalam menentukan arah kiblat.
Ia menjelaskan, para ulama sepakat bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat. Perbedaannya terletak pada cara memahami kewajiban tersebut bagi umat Islam yang berada jauh dari Kota Makkah. Menurutnya, keragaman pandangan itu merupakan bagian dari kekayaan khazanah fikih Islam yang saling melengkapi.
“Perbedaan pendapat para ulama bukan untuk dipertentangkan, melainkan menjadi solusi agar umat dapat menjalankan ibadah sesuai kondisi dan kemampuannya, tanpa meninggalkan prinsip menghadap kiblat,” katanya.
Firdaus juga mengajak masyarakat memanfaatkan perkembangan ilmu falak dan astronomi modern sebagai sarana memperkuat ikhtiar tersebut. Menurutnya, fenomena Rashdul Kiblat menjadi contoh bagaimana sains dapat membantu umat memverifikasi arah kiblat secara praktis, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan seminar internasional ini dirancang untuk mempertemukan perspektif fikih, astronomi, dan teknologi dalam penentuan arah kiblat. Menurutnya, kehadiran narasumber dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura memperkaya wawasan peserta sekaligus menunjukkan pentingnya dialog keilmuan lintas negara.
Kami ingin masyarakat memahami bahwa perbedaan pendekatan dalam menentukan arah kiblat merupakan kekayaan khazanah keilmuan Islam. Yang terpenting adalah membangun ikhtiar terbaik berdasarkan ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan dan tetap menjaga persatuan umat,” ujar Arsad.
Arsad menambahkan, penguatan literasi fikih dan ilmu falak menjadi bagian dari transformasi layanan keagamaan yang terus didorong Kementerian Agama. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadirkan layanan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 H bertema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat” yang menghadirkan berbagai program edukasi dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat sepanjang bulan Muharam.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



