Jakarta, bimasislam—“Sebuah otokritik perlu disampaikan bahwa pengungkapan hikmah dan tujuan zakat selama ini masih belum secara intens menggali aspek humanitarian. Hikmah zakat dan infak yang disampaikan kepada masyarakat lebih banyak berkisar pada masalah penyucian harta serta agar harta berkah dan bertambah. Hal itu benar, tapi umat Islam lebih jauh perlu diberi pemahaman dan sudut pandang bahwa di balik perintah berzakat, sesungguhnya tertanam ideologi sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme-religius.” demikian ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Nur Syam, M.Si, dalam pidato pembukaan dan launching Zakat Award 2015 di Jakarta, Selasa malam tanggal 17 November 2015.
Menurut Nur Syam, “Inilah salah satu tugas pemerintah dan tugas semua lembaga zakat untuk mengedukasi masyarakat dengan ajaran dan nilai-nilai zakat yang lebih menyentuh ruang kesadaran kemanusiaan dan kehidupan sehari-hari.”
Pada bagian lain sambutannya, Sekjen Kementerian Agama mengangkat isu keadilan sosial sebagai sebuah nilai keutamaan yang diajarkan Islam. “Dalam Islam setiap orang harus terlindungi dari ancaman kemiskinan dan terpenuhinya kebutuhan pokok material dan spiritual. Sistem jaminan sosial yang tertuang dalam ajaran zakat secara jelas dan konkrit mengarah pada perlindungan keamanan individu dan sosial. Dengan demikian, zakat memiliki peran penting untuk menciptakan rasa aman terhadap kondisi hidup dan masa depan yang menjadi kepentingan setiap orang. Di sisi lain, masyarakat akan beroleh rasa aman karena terjadinya redistribusi kekayaan secara adil.” ujarnya.
Penyelenggaraan Zakat Award tahun 2015 merupakan yang pertama diadakan oleh Kementerian Agama sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi, inovasi dan reputasi BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota sejak lahirnya Undang-Undang No 23 Tahun 2011. Kualifikasi peserta terdiri dari BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota, dengan kategori penilaian yaitu manajemen kelembagaan dan pengelolaan zakat.
Sementara itu Direktur Pemberdayaan Zakat Drs. Jaja Jaelani, MM, dalam laporannya menyampaikan agenda Zakat Award di Jakarta berlangsung dari tanggal 17 sampai 19 November 2015. Peserta kontestan Zakat Award yang diundang hadir di ibukota negara dalam acara berskala nasional ini, yaitu Ketua BAZNAS dari 33 provinsi seluruh Indonesia dan Ketua BAZNAS kabupaten/kota masing-masing satu dari tiap provinsi. Adapun penilaian Zakat Award telah berlangsung sejak bulan April 2015 sampai Oktober 2015. Seluruh BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota peserta nominasi Zakat Award telah disurvei dan diverifikasi oleh tim penilai dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Pada penilaian dan audisi akhir akan dilakukan presentasi dan wawancara oleh Dewan Juri. Penyerahan penghargaan bagi BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota berprestasi pada acara puncak Zakat Award akan dihadir Menteri Agama RI pada malam tanggal 19 November 2015.
Dewan Juri dalam kegiatan Zakat Award 2015 ialah (1) Prof. Dr. M. Machasin, MA, (2) Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, M.Ag (3) Prof. Dr. Achmad Gunaryo, M.Soc, Sc (4) Dr. Hilmi Muhammadiyah, (5) Drs. Jaja Jaelani, MM, (6) Dr. Ahmad Juraidi, MA, (7) Drh. Emmy Hamidiyah, M.Si, (8) Hj. Titi Widoretno Warismanatau akrab dipanggil Neno Warisman, dan (9) Dra. Elvi Hudriyah, MA.
Penganugerahan Zakat Award diharapkan memberi dampak positif untuk terus mengapresiasi dan menginspirasi kemajuan dunia zakat Indonesia untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. (mfns/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



