Jakarta, Bimas Islam --- Viral di media sosial potongan video terkait tantangan menghafal QS Ad-Dluha untuk mendapatkan minuman. Kejadian itu terjadi pada salah satu stan minuman beralkohol di The Sounds Project.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyesalkan kejadian tersebut. Wamenag minta semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut, simbol, kitab, dan pesan keagamaan, saat mempromosikan produk.
Menurutnya, Al-Qur’an bukan bahan hiburan, bukan gimmick pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati.
“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” sebutnya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” sambungnya.
Wamenag mengajak semua pihak untuk belajar dari kasus Holywings pada 2022. Saat itu, promosi minuman beralkohol menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.
Wamenag juga meminta aparat untuk mengambil tindakan secara professional dan berharap kejadian yang sama tidak terulang. “Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
“Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” tandasnya.
(Kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



