Jakarta, Bimas Islam — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa berwakaf bukanlah kewajiban yang hanya bisa dilakukan oleh kalangan kaya. Menurutnya, setiap muslim memiliki kesempatan yang sama untuk berwakaf sesuai kemampuan masing-masing.
“Kita ingin ubah mindset masyarakat bahwa wakaf tidak harus menunggu kaya. Mahasiswa pun bisa berwakaf, sekecil apa pun nilainya,” ujarnya dalam Talkshow Gerakan Wakaf Uang pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama mendorong transformasi filantropi Islam agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui wakaf uang yang lebih fleksibel dan produktif. “Wakaf harus kita bumikan. Jangan hanya menjadi ajaran di kitab suci, tapi harus menjadi instrumen nyata yang menggerakkan ekonomi umat,” jelasnya.
Menurut Waryono, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya masih jauh dari angka ideal. Karena itu, lanjut Waryono, Kemenag berperan sebagai fasilitator dan regulator dalam pengelolaan wakaf.
Pihaknya berupaya mempertemukan wakif dengan nazir, menciptakan business matching, serta memastikan tata kelola wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kita harap masyarakat semakin percaya untuk berwakaf melalui lembaga resmi seperti BWI dan Gerakan Wakaf Indonesia,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong penguatan kelembagaan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Hingga kini tercatat 63 LKS-PWU yang beroperasi aktif dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penghimpunan dana. “Ini bukti nyata bahwa minat masyarakat terhadap wakaf uang terus tumbuh,” ungkapnya.
Waryono menekankan bahwa wakaf produktif dapat menjadi pendorong penting bagi pembiayaan sosial, pendidikan, dan tanggap bencana. “Transformasi filantropi Islam adalah keniscayaan. Kita ingin dana wakaf hadir untuk hal-hal yang mendesak, seperti penanggulangan kemiskinan dan pendidikan. Inilah semangat wakaf sebagai amal yang hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, Founder dan Ketua Umum Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) Susi Susiatin menilai, rendahnya literasi menjadi salah satu penyebab potensi wakaf belum tergarap optimal. “Indonesia punya potensi besar, tapi indeks literasi wakaf kita masih rendah. Padahal 87% penduduk Indonesia adalah Muslim dan dikenal paling dermawan di dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan literasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami nilai strategis wakaf uang dalam pembangunan sosial-ekonomi.
Menurut Susi, GWI mendorong dua strategi utama: literasi dan kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi, katanya, menjadi keharusan untuk mengoptimalkan potensi wakaf. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara lembaga keuangan, dunia pendidikan, dan industri. Perbankan punya CSR, kampus punya dana abadi — ini semua bisa dikolaborasikan dalam skema wakaf produktif,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan bahwa pengelolaan aset wakaf bisa dilakukan secara kreatif, seperti memanfaatkan area masjid menjadi pusat kegiatan ekonomi umat. “Masjid lantai dua bisa digunakan untuk food court atau kafe halal. Itu bagian dari wakaf produktif yang manfaatnya berlipat,” katanya. Menurutnya, inovasi ini penting agar wakaf tidak berhenti sebagai aset diam, melainkan berputar dan memberdayakan masyarakat.
“Wakaf harus jadi gerakan sosial yang membumi dan relevan dengan zaman. Kita ingin menjadikan wakaf uang sebagai gaya hidup baru umat Islam,” tegas Susi. Ia mengajak generasi muda, termasuk mahasiswa, untuk mulai berwakaf meskipun dengan nominal kecil. “Berwakaf itu bukan tentang jumlah, tapi tentang komitmen dan keikhlasan,” tandasnya.
Dari sisi lembaga keuangan, SEVP Bisnis Bank NTB Syariah, Muhammad Usman, mengungkapkan peran strategis bank syariah sebagai penghubung antara wakif dan nazir. “Kami berfungsi sebagai LKS-PWU, jembatan antara masyarakat yang ingin berwakaf dengan lembaga pengelola. Jadi kami bukan sekadar penerima, tapi juga mitra dalam pengelolaan wakaf uang,” ujarnya.
Menurut Usman, bank syariah berupaya menghadirkan program-program wakaf yang kreatif dan menyentuh hati publik. “Kunci keberhasilan adalah bagaimana kita bisa membuat masyarakat merasa dekat dengan manfaat wakaf. Program yang menarik dan transparan akan membuat mereka yakin untuk berpartisipasi,” jelasnya.
Ia menilai perbankan syariah berperan besar dalam mendigitalisasi sistem penghimpunan wakaf. Melalui platform daring, masyarakat kini dapat berwakaf dengan lebih mudah, cepat, dan aman. “Kami terus mengembangkan sistem agar proses wakaf bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik di ponsel,” katanya.
Usman menambahkan, sinergi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan sektor keuangan akan mempercepat cita-cita menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi nasional. “Gerakan wakaf uang bukan hanya amal sosial, tapi juga strategi ekonomi umat. Kalau dikelola profesional, ini bisa menjadi lokomotif menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
An/Mr



