Bekasi, bimasislam—Untuk meningkatkan kualitas pengembangan perwakafan, Direktorat Pemberdayaan Wakaf menyelenggarakan musyawarah Perwakafan di Hotel Ammarossa,Bekasi (20-22). Acara yang bertemakan “Melalui Musyawarah Perwakafan se Bekasi Kita Bangun Masyarakat Islam yang Dinamis untuk Peningkatan Ekonomi umat” ini dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Wakaf, Drs. H. Hamka, M.Ag.
Dalam sambutannya, Hamka mengatakan bahwa pemahaman dan pendalaman tentang perwakafan secara makro disebagian masyarakat Indonesia masih kurang populer dan dipandang masih setengah hati dalam pemahaman perwakafan,baik dikalangan para alim ulama maupun masyarakat pada umumnya.“Masalah wakaf masih dianggap suatu yang asing, bahkan sakral, sehingga wakaf kurang berkembang dengan baik”, urainya.
Berdasarkan laporan dari panitia, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Musyawarah Perwakafan di Wilayah Bekasi adalah untuk melakukan koordinasi, konsultasi, dan sinergitas dalam membangun perwakafan di wilayah Bekasi pada khususnya. Hadir dalam kegiatan tersebut adalahperwakilan dari Kementerian Agama Propinsi, Kabupaten/Kota dan KUA, perwakilan dari ormas Islam, perwakilan pengurus masjid, dan pondok pesantren yang berada di wilayah Bekasi.
Selain itu, acara ini menghadirkan Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA (Wakil Menteri Agama RI) sebagai pembicara. Dsalam pengarahannya beliau menjelaskan peran pemerintah dalam pengembangan Wakaf. Melalui penyempurnaan regulasi diharapkanpengelolaan dan pengembangan wakaf ke depan dapat lebih maju dan menyejahterakan. “Sertifikasi, inventarisasi, dan advokasi harta bendawakaf, merupakan langkah pengamanan asset-aset wakaf di Indonesia, secara hukum dari berbagai kepentingan di luar wakaf.Inventarisasi harta benda wakaf di seluruh Indonesia melalui system komputerisasimelalui GIS (Global Information System)sebagai upaya pemetaan potensi harta benda wakaf. Sedangkanadvokasi diperuntukan sebagai perlindungan dan penyelesaian sengketa tanah wakaf dengan pihak-pihak ketiga”, ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwapembinaan dan peningkatan kualitas Nazhir danlembaga wakafmenfasilitasi jalinan kemitraan investasi wakaf produktif, dan memfasilitasi Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ini pentingdilakukan oleh pemerintah agar perwakafan dapat menyentuh kesejahteraan umat secara nyata.(Nhe/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



