Jakarta, Bimas Islam — Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi'i, mendorong terbangunnya ekosistem industri pernikahan yang Islami, profesional, dan kolaboratif melalui penyelenggaraan Nikah Fest 2026 di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Wamenag, penyelenggaraan Nikah Fest yang dipadukan dengan Islamic Wedding Expo tidak hanya menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha pernikahan, tetapi juga memperkuat layanan pernikahan yang berorientasi pada kemaslahatan keluarga. "Acara ini juga disandingkan dengan kegiatan Islamic Wedding Expo, untuk membangun ekosistem pernikahan yang Islami, profesional, dan kolaboratif," ujar Wamenag. Ia berharap Islamic Wedding Expo mampu memperkuat institusi pernikahan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Islamic Wedding Expo harus memperkuat institusi pernikahan yang profesional, aktif, dan bernilai manfaat," katanya. Wamenag menegaskan bahwa pelaku usaha wedding organizer (WO) tidak hanya berperan sebagai penyelenggara acara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesakralan prosesi akad nikah. "Wedding Organizer Islami harus menjadi mitra yang menjaga nilai pernikahan. Kemeriahan acara boleh dihadirkan, tetapi adab, kepatutan, kesederhanaan, dan kekhidmatan akad nikah harus tetap menjadi yang utama," tegasnya.
Menurutnya, WO memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang pertama berinteraksi dengan calon pengantin beserta keluarganya. Karena itu, pelaku usaha pernikahan diharapkan turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pencatatan nikah, layanan Kantor Urusan Agama (KUA), serta persiapan membangun keluarga. "Pelaku usaha pernikahan dapat memberikan edukasi tentang layanan KUA dan pentingnya pencatatan nikah. WO tidak cukup hanya menjual paket acara, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem edukasi pernikahan," ujarnya.
Wamenag juga menekankan pentingnya menjaga adab dalam setiap prosesi pernikahan. Menurutnya, konsep pernikahan yang Islami harus tercermin tidak hanya pada akad nikah, tetapi juga dalam seluruh rangkaian acara. "Kita harus bisa membuat penyelenggaraan wedding tetap menjaga adab, kesederhanaan, dan kekhidmatan akad nikah," katanya. Selain itu, Wamenag mengapresiasi keterlibatan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dalam Islamic Wedding Expo.
Menurutnya, organisasi tersebut dapat berperan membina pelaku usaha agar penyelenggaraan pernikahan tetap selaras dengan nilai-nilai Islam. "APRI juga memberikan pembinaan agar kehadiran pasangan pengantin benar-benar diniatkan karena Allah, termasuk menghadirkan suasana yang Islami melalui musik atau lagu-lagu yang bernuansa Islami," ungkapnya.
Menutup keterangannya, Wamenag berharap Islamic Wedding Expo menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem usaha pernikahan yang sehat. "Kita ingin membangun ekosistem usaha pernikahan yang sehat. Pelaku usaha tumbuh, masyarakat terbantu, layanan negara semakin dekat, dan nilai agama tetap menjadi fondasi utama," pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



