Semarang, Bimas Islam — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah tidak hanya menjadi momentum syiar Al-Qur’an, tetapi juga diiringi dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pengelolaan sampah menjadi bagian dari perhatian selama rangkaian kegiatan yang berlangsung di sejumlah venue lomba di Kota Semarang.
Pengarah Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Cahya Permadi, mengatakan, pengelolaan kebersihan selama MTQ dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Koordinasi melibatkan Pemerintah Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, DLHK Kota Semarang, serta perangkat daerah terkait di Kota Semarang.
“Persiapan yang kita lakukan adalah mengoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, antara lain dengan Kota Semarang, DLHK Provinsi, DLHK Kota Semarang, dan dinas terkait untuk penanganan persampahan,” ujar Danang saat ditemui di Semarang, Jumat (18/9/2026).
Pengelolaan kebersihan tersebut mencakup seluruh venue pelaksanaan MTQ. Penanganan dilakukan agar kondisi lokasi perlombaan dan kegiatan pendukung tetap bersih selama rangkaian MTQ berlangsung.
Untuk mendukung pengelolaan sampah, DLHK Provinsi Jawa Tengah menyediakan 250 kantong plastik setiap hari. Kantong tersebut didistribusikan ke sejumlah titik di setiap venue sesuai kebutuhan.
Di venue-venue selain Simpang Lima, penyediaan kantong sampah rata-rata sekitar 18 kantong per venue. Sementara di venue utama Simpang Lima disediakan 100 kantong sampah karena lokasi tersebut menjadi pusat kegiatan dengan jumlah orang yang lebih banyak, khususnya saat pembukaan dan penutupan.
“Dari DLHK Provinsi Jawa Tengah menyediakan kantong plastik sebanyak 250 pieces per hari. Di beberapa titik venue nanti dibagi di setiap venue,” jelasnya.
Penguatan personel kebersihan juga dilakukan pada saat kegiatan dengan tingkat aktivitas tinggi. Pada pembukaan MTQ di Simpang Lima, terdapat 86 petugas kebersihan, terdiri atas 50 petugas dari lingkungan hidup Kota Semarang dan 36 petugas dari perangkat kebersihan terkait di Kota Semarang.
Jumlah tersebut juga disiapkan untuk penutupan MTQ pada 19 September 2026, dengan komposisi 50 petugas dari lingkungan hidup Kota Semarang dan 36 petugas dari perangkat kebersihan terkait.
Sementara pada hari-hari pelaksanaan biasa, jumlah petugas kebersihan di masing-masing venue disesuaikan dengan kebutuhan. Sejumlah venue telah memiliki petugas kebersihan internal sehingga Pemerintah Kota Semarang memberikan tambahan personel untuk memperkuat layanan kebersihan.
Danang menyebut tambahan dari DLHK Kota Semarang di sejumlah venue sekitar dua orang per venue. Adapun jumlah petugas internal berbeda-beda karena disesuaikan dengan luas dan kondisi masing-masing lokasi.
“Di sejumlah lokasi, misalnya, terdapat venue dengan delapan petugas kebersihan, sementara di venue lain terdapat empat hingga lima petugas. Sistem kerja juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi,” ujarnya.
Sebagian besar venue menerapkan dua shift, sedangkan Simpang Lima menerapkan tiga shift karena merupakan venue utama dengan aktivitas yang lebih padat. Dengan sistem tersebut, petugas tetap dapat melakukan pemantauan dan penanganan kebersihan hingga malam hari.
Pengangkutan sampah dilakukan secara rutin setiap hari. Pada kondisi normal, sampah diangkut setiap pagi menggunakan sekitar dua hingga tiga truk. Pengangkutan dilakukan untuk memastikan sampah yang terkumpul di venue tidak menumpuk selama rangkaian MTQ berlangsung.
“Yang jelas kalau pengangkutan setiap hari, setiap pagi. Dan itu dua sampai tiga truk,” kata Danang.
Terkait jumlah sampah yang terkumpul dalam satuan ton, Danang mengatakan data tersebut masih mengikuti pencatatan pengelolaan sampah oleh pihak terkait. Karena itu, jumlah keseluruhan sampah selama pelaksanaan MTQ belum disampaikan secara spesifik.
Selain pengangkutan, pengelolaan sampah juga diarahkan pada proses pemilahan. Danang menjelaskan, secara umum DLHK Kota Semarang telah menerapkan sistem pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Sampah yang dapat didaur ulang dipisahkan dari sampah lainnya untuk memudahkan proses pengolahan pada tahap berikutnya.
Pemilahan tersebut menjadi bagian penting karena sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti jenis sampah tertentu yang dapat didaur ulang, dapat dipisahkan dan diproses kembali. Sementara sampah yang tidak dapat dimanfaatkan akan ditangani melalui mekanisme pengelolaan sampah yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan pemilahan juga membutuhkan kesadaran masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat membuang sampah sesuai kategori yang telah disediakan sehingga petugas tidak perlu melakukan pemilahan ulang dalam jumlah besar.
“Harapannya masyarakat punya kesadaran untuk memilah sampah dari awal,” ujarnya.
Danang menilai pemilahan sejak awal dapat mempercepat proses pengangkutan dan pengolahan sampah. Dengan sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya, petugas dapat lebih mudah menangani sampah pada tahapan berikutnya.
“Sehingga itu akan mempercepat petugas untuk mengangkut dan mengolah,” katanya.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan MTQ tidak hanya memperhatikan aspek perlombaan dan syiar Al-Qur’an, tetapi juga bagaimana kegiatan berskala besar tetap memperhatikan lingkungan. Penyediaan fasilitas sampah, pengangkutan rutin, pemilahan, hingga keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan venue selama MTQ berlangsung.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, mengatakan perhatian terhadap kebersihan dalam penyelenggaraan MTQ dapat menjadi bagian dari penerapan ekoteologi. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan tidak berhenti pada pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan.
“MTQ ini juga kita jadikan sebagai wujud ekoteologi. Artinya, bagaimana kegiatan keagamaan juga memberikan perhatian terhadap lingkungan, sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya,” ujar Rijal.
Ia mengatakan penerapan ekoteologi sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama yang menempatkan ekoteologi sebagai salah satu agenda prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kementerian Agama telah menetapkan program ekoteologi sebagai salah satu program prioritas 2025–2029.
Dalam gagasan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama, hubungan manusia dengan alam merupakan bagian penting dalam kehidupan beragama. Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan spiritual.
“Karena itu, kita harus menjaga kebersihan agar pelaksanaan MTQ tidak hanya menghadirkan syiar Al-Qur’an, tetapi juga memberikan contoh bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Melalui pengelolaan sampah dan kebersihan tersebut, MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah diharapkan tidak hanya meninggalkan kesan dari sisi kompetisi dan syiar Al-Qur’an, tetapi juga menghadirkan praktik kepedulian terhadap lingkungan. Langkah sederhana seperti membuang dan memilah sampah dengan benar menjadi bagian dari upaya mewujudkan nilai keagamaan dalam kehidupan nyata.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



