Kuningan, bimasislam—Kementerian Agama Kabupaten Kuningan sejak dua tahun ini ditetapkan sebagai pilot project Zona Integritas. Hal ini tak lepas dari keberhasilannya dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi dan kualitas layanan. Kini, disamping pelayanan prima, jajaran Kemenag Kuningan juga menerapkan qaulity control terhadap pelaksanaan program, salah satunya adalah profesionalitas penyuluh agama Islam.
Secara tertulis penetapan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan sebagai Zona Integritas di mulai sejak dikeluarkannya KMA No 265 tahun 2015. Proses penetapan Kemenag Kab. Kuningan sebagai Zona Integritas sebelumnya dilalui oleh beberapa tahapan penting. Diantaranya adalah melalui proses penandatanganan fakta integritas, audit kinerja khusus tentang ketepatan penyerapan anggaran, efektifitas pelaksanaan kegiatan hingga survey atas akses kepuasan pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kab. Kuningan. Dari proses audit kinerja khusus itu, Kemenag Kab. Kuningan mendapatkan nilai pertama 80,648 (Tahun 2013), dan 90,013 (Tahun 2014) untuk penilaian kedua.
Sebagaimana disampaikan oleh Yusron Kholid, selaku Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kab. Kuningan, bahwa motivasi awal yang dibangun oleh segenap unsur yang ada di satuan kerjanya merupakan buah dari komitmen bersama, dalam ikhtiar mewujudkan lembaga Negara yang bersih dan bebas melayani. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama.
“Adalah sebuah tantangan besar bagi kami untuk dapat menerjemahkan predikat ZI tersebut dengan tetap mempertahankan program yang kami miliki seperti pelayanan satu pintu (one stop service/front office), wilayah nol korupsi (zero corruption zone) serta komunikasi integral di lingkup internal (stakeholder dan kepegawaian) maupun eksternal (Pemerintah Daerah) Kementerian Agama, ungkap Yusron.
Berkenaan dengan pola komunikasi integral yang dibangun bersama pemerintah Kabupaten Kuningan, maka hal tersebut dapat dipotret melalui bersandingnya Motto Daerah berupa Mandiri, Agamis dan Sejahtera dengan prioritas misi Keagamaan yang menjadi nafas utama Kementerian Agama. Buah manis dari komunikasi integral di atas, dapat dinilai salah satunya dalam bentuk perhargaan “bidang keagamaan” yang diberikan oleh menteri Agama Republik Indonesia kepada Bupati Kabupaten Kuningan pada Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Tahun 2014 yang ke-69 di Aula HM Rasidi di Jakarta.
Peran Bimas Islam
Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. Rohaedi, menegaskan, Seksi Bimas Islam berkontribusi besar terhadap keberhasilan ZI, salah satunya disumbangkan dari pelayanan KUA dan penyuluhan Agama Islam. Perbaikan kualitas layanan nikah melalui peningkatan transparansi dan profesionalisme penghulu mendapat perhatian khususnya. Menurutnya, jajaran Bimas Islam secara berkala memantau pelaksanaan penerapan regulasi PNBP NR secara berkala.
“Disamping sosialisasi biaya nikah kepada masyarakat, kami pastikan jajaran KUA bekerja melayani secara baik dan zero gratifikasi. Dalam satu bulan kami lakukan koordinasi dengan seluruh kepala KUA, tujuannya mencari jalan keluar atas berbagai hambatan penerapan regulasi NR ini,” tegasnya.
Adapun bidang penyuluhan, pihaknya secara bertahap melakukan berbagai perubahan, diantaranya rekrutmen, pembinaan dan pengawasan Penyuluh Agam Islam (PAI). Rekrutmen PAI dilakukan secara transparan, berorientasi pada kualitas, serta melibatkan pihak terkait diantaranya MUI. Sedangkan pembinaan, setiap akhir bulan diselenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh PAI Funsgional guna membahas isu-isu terkini kepenyuluhan agama Islam.
“Kami bahu membahu melakukan perbaikan penyuluh, harapan kami penyuluh agama Islam benar-benar mampu menjadi pendamping di masyarakat, sekaligus memberi pelayanan prima dalam keagamaan. Karena itulah, rekrutmen, pembinaan dan pengawasan terintegrasi,” tuturnya.
Sebagai wilayah yang sering muncul konflik, pria berkecamata ini memiliki kiat tersendiri dalam memotivasi para jajarannya. Menurutnya, berbagai permasalahan harus didekati melalui nilai-nilai lokal. Karena itulah pihaknya mendorong tokoh–tokoh lokal berperan lebih besar dan para Peyuluh Agama Islam dapat membangun sinergi dengan para tokoh dimaksud. (kangjeje-faat/foto:bimasislam)



