Hal ini dikemukakan Dirjen Bimas Islam saat menerima Pengurus Pusat Wanita Islam (WI), Selasa (2/1), bertempat di di ruang rapat Ditjen Bimas Islam. Hadir dalam kesempatan itu Direktur Penerangan Agama Islam dan pejabat eslon III pada Dit. Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
Muhammadiyah Amin menjelaskan, pihaknya kini membutuhkan 6000 fasilitator Bimwin untuk melayani 2 juta pasang calon pengantin. Pada tahun 2017, pihaknya telah menggandeng BP4 untuk melaksanakan Bimwin, ditambah beberapa personil KUA. Menurutnya, Bimwin ini akan terus dikembangkan dan diperkuat agar para calon pengantin mendapatkan bimbingan perkawinan yang baik.
“Bimwin ini kita desain untuk dikerjasamakan dengan Ormas Islam. Artinya tidak semua dilaksanakan oleh pemerintah, ormas Islam pun dapat terlibat melakukan bimwin,” ungkapnya.
Terkait teknis kerjasama, Muhammadiyah menyatakan pihaknya tengah menyiapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan bimwin yang dilaksanakan Ormas Islam. Bagi ormas yang akan menjadi mitra, diwajibkan untuk membentuk Lembaga BImbingan Perkawinan, selanjutnya Bimas Islam akan melakukan sertifikasi pada lembaga tersebut sesuai dengan standar yang saat ini tengah digodok.
Bimbingan Perkawinan merupakan tahapan pernikahan yang harus dilalui para calon pengantin. Tujuannya adalah memberikan bekal wawasan bagi para calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Melalui bimwin diharapkan dapat menekan angka perceraian.
(Jaja Zarkasyi/foto: bimasislam)






