Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ka. Kanwil Sulsel Ajak Tokoh Agama Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Makassar, bimasislam—Sebagai wilayah yang heterogen, Provinsi Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Telah banyak tokoh nasional lahir dan berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Mereka bahkan menginspirasi tegaknya toleransi dan kerukunan di Indonesia. Karena itulah, seluruh tokoh agama, pimpinan ormas Islam dan masyarakat secara luas untuk bersama-sama meneladani para tokoh yang telah membangun toleransi.
 
Hal ini disampaikan Ka. Kanwil Sulawesi Selatan,  Abdul Wahid, di hadapan 200 peserta Serap aspirasi Program Bimbingan Masyarakat Islam, bertempat di Grand Clarion, Kota Makassar, (9/11). Kegiatan ini dihadiri para Ka. Kankemenag se Sulawesi Selatan, unsur MUI, Ormas Islam, media Islam dan akademisi.
 
Abdul Wahid memaparkan pentingnya meneladani nilai-nilai lokal yang penuh dengan spirit kerukunan dan toleransi. Menurutnya, toleransi merupakan syarat mutlak berlangsungnya pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dalam konteks ini, agama berperan besar sebagai tonggak penting stabilitas politik dan perekonomian yang berdampak luas terhadap pembangunan nasional.
 
“Kami mengajak para tokoh agama, para guru, dan masyarakat secara luas untuk menjaga Sulawesi Selatan agar tetap rukun dan toleran,” ujarnya.
 
Wahid mengingatkan, berbagai potensi yang dapat merusak kerukunan dan toleransi harus ditangani secara dini agar tidak meluas menjadi masalah yang besar. Menurutnya, paham-paham radikal maupun ekstrimisme patut ditangani secara serius dan komperehensif. Dan di sinilah peran para tokoh agama sangat dibutuhkan sebagai juru dakwah dan panutan umat beragama.
 
Kegiatan Serap Aspirasi Bimas Islam di Provinsi Sulawesi merupakan rangkaian program penguatan fungsi agama dalam pembangunan nasional. Kegiatan ini diharapkan mampu menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan, tokoh agama, ormas Islam dan masyarakat luas bagi penguatan program Bimas islam ke depan. Hadir dalam kegiatan ini unsur Bappenas RI, Kementerian Keuangan dan Dirjen Bimas Islam.
 
(Jaja Zarkasyi/foto: bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.