Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ulik Sosok di Balik Ngaji Budaya

Semarang, Bimas Islam — Auditorium UIN Walisongo Semarang, Kamis (2/10/2025), menjadi saksi digelarnya Ngaji Budaya: Haflah Mawlid Rasul bertajuk “Blissful Mawlid – Membumikan Shalawat Merawat Jagat”. Acara ini menghadirkan kolaborasi dakwah, seni, dan musik dalam nuansa kultural sekaligus religius.
 
Kegiatan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta ini menampilkan kolaborasi istimewa antara band Letto dan Gamelan Kiai Kanjeng. Perpaduan musik pop kontemporer dan gamelan Jawa tersebut menghadirkan suasana yang meriah sekaligus menjaga kekayaan budaya lokal. Penampilan ini menjadi jembatan lintas generasi dalam mengekspresikan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw.
 
Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bersifat hiburan. Menurutnya, acara ini memiliki tujuan sosial yang lebih luas, terutama terkait kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.
 
“Kami ingin menjadikan Ngaji Budaya bukan sekadar tontonan, melainkan ruang refleksi bersama. Melalui perpaduan selawat, gamelan, dan musik kontemporer, kami berharap pesan kasih sayang, toleransi, dan kepedulian terhadap alam dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tutur Wida.
 
Pemilihan UIN Walisongo sebagai lokasi acara juga memiliki makna strategis. Selain dikenal sebagai pusat pendidikan Islam, kampus ini berperan sebagai ruang dialog kebudayaan yang menghubungkan nilai akademik, religius, dan ekspresi seni masyarakat.
 
Wida menjelaskan, dari perspektif kebudayaan, Ngaji Budaya menunjukkan bagaimana seni dapat menjadi medium dakwah yang efektif. “Musik dan pertunjukan budaya mampu menyampaikan pesan moral dan spiritual dengan bahasa yang lebih emosional dan mudah diterima,” katanya.
 
Kolaborasi seni tradisional dan kontemporer dalam Ngaji Budaya, lanjut Wida, juga mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mengedepankan moderasi beragama melalui pendekatan kultural.
 
Fn/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.