Deli Serdang, Bimas Islam-- Sebanyak 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditetapkan menjadi penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, berkomitmen mewakafkan uang senilai Rp100 ribu setiap bulannya.
"Kami penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Kecamatan Beringin dengan ikhlas mewakafkan Rp100 ribu per bulan. Semoga bermanfaat dan berkah," ujar para calon penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Pada 26-28 Agustus 2024, Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melakukan verifikasi lapangan hingga workshop bagi calon penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Kepala KUA Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Muslim, mengaku senang karena wilayahnya terpilih menjadi salah satu lokasi program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia mengatakan, penerima manfaat terpilih telah melalui proses seleksi yang ketat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dipilihnya wilayah kami untuk menjalankan program-program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Perlu diketahui, bahwa penerima manfaat ini sudah dipastikan akan bisa diarahkan, karena sudah kami seleksi langsung melalui penyuluh di KUA, dan telah memiliki usaha yang cukup lama," jelasnya.
Ia berharap, terpilihnya KUA Beringin dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Penyelenggara Zakat Wakaf Deli Serdang, Suhardi menyampaikan, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat akan memberi citra baik bagi KUA Beringin, karena KUA berkontribusi dalam membangun kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat.
Dalam mengembangkan usaha penerima manfaat, tambah Suhadi, KUA Beringin dapat menggandeng penyuluh dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat. "Kami berharap, semua pihak, termasuk Kepala KUA Beringin dan penyuluh mengawal program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini," ujarnya.
Sementara itu, mewakili Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Pramono menyampaikan, verifikasi faktual yang dilaksanakan di KUA Beringin pada 26-28 Agustus 2024 merupakan upaya untuk melihat kelayakan para calon penerima manfaat.
"Setiap calon penerima manfaat kami verifikasi, untuk melihat kelayakan calon penerima bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini," terangnya.
Profil penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan Beringin Deli Serdang, Sumatra Utara 2024
1. Nurmawati (42), memiliki usaha dagang sayur mayur dan sembako yang sudah dijalani selama 10 tahun dengan rata-rata penghasilan antara Rp100-150 ribu/hari. Saat ini, usaha Nurmawati mengalami kendala dalam mengakses tambahan modal untuk membeli perlengkapan usahanya.
2. Ida Herlina S (43), memiliki usaha menjahit pakai yang ditekuninya selama delapan tahun. Dari usahanya tersebut, Ida berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp200-400 ribu/bulan. Saat ini, Ida mengalami kendala dalam penambahan modal untuk membeli mesin obras dan kain jahit.
3. Lain dari Ida, Poniati (34), memiliki usaha warung kopi yang sudah dijalaninya selama tiga tahun. Dari usahanya tersebut, Poniati berhasil mendapatkan keuntungan senilai Rp100 -150 ribu/hari. Saat ini, Poniati juga terkendala dalam penambahan modal untuk membeli perlengkapan usahanya.
4. Fitri Maya Sari (35), memiliki usaha Gorengan dan Mie Petir yang sudah dijalaninya selama tiga tahun. Saat ini usahanya sudah menghasilkan keuntungan senilai Rp100-200 ribu/hari. Dalam mengembangkan usahanya, Fitri terkendala dalam mengakses tambahan modal.
5. Surtina (42), memiliki usaha jualan gorengan yang sudah ditekuninya selama 10 tahun. Dari usahanya, ia hasil mengantongi keuntungan senilai Rp. 100 - 150 rb / hari. Saat ini, Surtina juga mengalami kendala modal.
6. Ariani (43) tahun memiliki usaha Mie Sop/Mie Ayam yang sudah dijalaninya selama 11 tahun. Dari usahanya, Ariani mendapatkan hasil penjualan senilai Rp100-300 ribu/hari. Dalam mengembangkan usaha, Ariani menghadapi kendala tambahan modal.
7. Efrida Hanum (43), memiliki usaha jualan Ikan Mas selama empat tahun dan mendapatkan hasil penjualan antara Rp400-500 ribu/hari. Saat ini Efrida terkendala dalam mengakses modal.
8. Fitriyani Sikumbang (44), memiliki usaha Jus Buah dan Pop Ice yang dilakoninya selama tiga tahun. Usaha ini sudah mengantongi hasil penjualan senilai Rp100-150 ribu/hari. Usaha Fitriyani ini juga memiliki kendala dalam penyediaan modal tambahan.
9. Juliani yang (36), memiliki usaha bakso dan makanan selama dua tahun, dan mendapat hasil penjualan senilai Rp.100-150 ribu/hari. Ia terkendala dalam menambahkan perlengkapan usahanya.
10. Kurnia (27), memiliki usaha penjualan pakaian anak-anak yang dijalaninya selama 10 tahun dengan hasil rata-rata penjualan senilai Rp300 ribu/minggu. Kendala yang dihadapinya saat ini adalah akses penambahan modal kelengkapan usahanya.
Ba/Mr



