Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babelan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) angkatan IV Tahun 2022. Kegiatan ini diikuti 15 pasangan calon pengantin (Catin) di Aula KUA Kecamatan Babelan, Rabu (24/8/2022).
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Setu yang menjadi fasilitator kegiatan Bimwin, Judi Muhyiddin menyampaikan, para Catin dibekali ilmu sebelum menjalani kehidupan rumah tangga agar senantiasa harmonis.
"Rumah tangga akan harmonis jika bisa menjaga 3 pilar cinta, yakni komitmen, saling menghargai/empati, serta gairah terhadap pasangan," ujar Judi.
Judi berharap, para Catin mampu menerapkan materi yang disampaikan para narasumber dari Penyuluh Agama Islam, Puskesmas, dan BKKBN setelah mengarungi kehidupan rumah tangga ke depan.
"Semoga apa yang disampaikan hari ini, tidak hanya dimengerti saja, namun juga harus mampu diterapkan setelah mereka sah menjadi pasangan suami istri," harapnya.
Sementara itu, pasangan Catin, Handi Kurniawan (33) dan Komariah (33) mengaku mendapatkan ilmu baru terkait pernikahan setelah mengikuti Bimwin di KUA Kecamatan Babelan.
"Intinya, apabila kita menikah karena tuntunan agama, insyaallah kehidupan rumah tangga kita kokoh dan penuh berkah," ucap Handi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



