Jakarta, Bimas Islam --- Sejak tahun 2007 Jusman Karim (45), Penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyisihkan sebagian gajinya demi mewujudkan cita-citanya untuk membangun masjid.
Jusman menuturkan, impian untuk membangun masjid tersebut bermula saat ia tinggal di masjid sebagai marbot pada tahun 1997. Kala itu, ia sedang kuliah S1 di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Sejak itu pula dia meniatkan ingin membangun masjid.
Sosoknya yang dikenal sebagai pendakwah yang santun dan ramah itu termotivasi untuk membangun masjid yang indah dan bisa menjadi contoh di Kota Makassar.
“Sekitar 25 tahun yang lalu, ketika saya tinggal di masjid dan saya termotivasi ingin membangun masjid yang bersih dan indah. Lalu kemudian mulai menabung sejak tahun 2007, sekitar 15 tahun yang lalu,” ujar Jusman kepada bimasislam Selasa (4/1/22).
Mimpi Jusman membangun masjid itu mulai diwujudkannya dengan membeli sepetak tanah pada tahun 2007, yang ia cicil 50 ribu rupiah per bulan dari gajinya menjadi honorer Penyuluh Agama.
Masjid yang diberi nama Masjid BBM Berkah itu saat ini sedang proses pembangunan. Menurut Jusman, ia masih terus berusaha mengumpulkan sebagian gajinya, dan pihaknya juga tidak menutup jika ada sumbangan dari orang lain untuk merampungkan pembangunannya.
“Saya sangat berharap proses pembangunannya bisa cepat selesai agar masyarakat sekitar dapat menggunakannya untuk beribadah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” kata Jusman.
Masjid yang beralamat di Jalan Bonto Labbua, RW.007/RT.006, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, kota Makassar itu membutuhkan dana sekitar 700 juta rupiah untuk perampungan.
“Saya juga tidak menutup diri jika ada yang mau membantu memberikan dana untuk proses perampungan masjid ini,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



