Pandeglang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Achmad Fatherius mengatakan, bagi umat Muslim di Banten, bulan Zulhijah diyakini sebagai bulan yang sakral dan penuh keberkahan untuk melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, bulan Zulhijah juga kerap disebut bulan musim nikah, terutama pada tanggal 17 Zulhijah 1443 Hijriah atau bertepatan pada hari Minggu 17 Juli 2022 Masehi.
“Pada tanggal 17 Zulhijah kali ini bisa mencapai 20 peristiwa pernikahan bahkan lebih dalam sehari,” ujarnya kepada bimasislam, Sabtu (16/7/22).
Dikatakannya, peristiwa pernikahan terbanyak di Kecamatan Karangtanjung, tercatat ada 12 peristiwa pernikahan yang akan dilangsungkan pada tanggal 17 besok. “Kalau dalam aturan ini adalah jumlah maksimal yang diperbolehkan,” paparnya.
Menurutnya, peristiwa terbanyak berikutnya juga tercatat di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Cikeusik, Panimbang, Labuan, Menes, Mandalawangi, dan Cimanuk.
Achmad menambahkan, untuk KUA Karangtanjung, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh Penghulu untuk mengatur jadwalnya dengan baik. Misalnya dimaksimalkan mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
“Semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar, semua pengantin bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



