Cilacap, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam berada pada garda terdepan dalam menjalankan program Kementerian Agama. Terbaru, sebanyak 202 Penyuluh Agama non-PNS dan 23 Penyuluh PNS melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 17 tahun 2021.
"Kita berkomitmen menyadarkan masyarakat terkait cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka sebanyak 202 Penyuluh non-PNS dan 23 Penyuluh PNS bergerak ke masjid-masjid untuk sosialiasi SE Menag nomor 17 tahun 2021," ungkap Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Cilacap, Aid Mustaqim di Cilacap melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (5/7/21).
Aid menambahkan, sosialisasi dilaksanakan dalam dua cara secara luring dan daring. Secara luring, Penyuluh mendatangi masjid dan menemui pengurusnya. Sosialisasi dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap melaksanakan fungsi dan tugas tanpa harus kehilangan kreativitas sebagai penyambung lidah pemerintah kepada rakyat dengan bahasa agama," tambahnya.
Secara daring, Pokjaluh Cilacap juga memproduksi video terkait SE Menag 17 yang merupakan penyempurnaan dari SE Menag 15 terkait pelaksanaan Takbir Keliling, Salat Iduladha, dan Ibadah Kurban tahun 2021.
"Kita produksi video juga. Kita unggah di Youtube, Facebook, Twitter, Instagram, dan berbagai grup WhatsApp. Media sosial ini mudah dijangkau masyarakat. Satu video kami bisa menjangkau ribuan orang dengan ratusan komentar," pungkas Aid.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



