Samarinda, Bimas Islam -- Sebanyak 35 kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 di Kalimantan Timur melakukan registrasi ulang peserta di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Jumat (6/9/2024).
Proses registrasi ulang ini menggunakan teknologi digital, sesuai dengan arahan Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, yang mengungkapkan pentingnya transformasi digital dalam gelaran MTQ Nasional. “Kementerian Agama telah menerapkan transformasi digital untuk memastikan penyelenggaraan MTQ yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” ujarnya saat Konferensi Pers di Jakarta, (2/9) Senin lalu.
Jadwal registrasi ulang dilakukan dua hari (Jumat-Sabtu, 6-7/9), terdiri dari 11 provinsi di hari pertama, yakni Kalimantan Timur, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Riau. Registrasi berlangsung dari pukul 16.00 hingga 23.00 WITA.
Sementara di hari kedua, registrasi diikuti 24 provinsi lainnya, termasuk Kepulauan Riau, Gorontalo, Sumatra Utara, Maluku Utara, Jawa Tengah, Jambi, Jawa Barat, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Banten, Kalimantan Utara, Lampung, Papua, Kalimantan Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits Kementerian Agama, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, registrasi ulang merupakan bagian dari rangkaian proses yang harus dilalui peserta dalam perhelatan MTQ Nasional.
“Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Sebanyak 1.998 calon peserta dari 35 provinsi melakukan registrasi ulang sore ini hingga besok malam. Semua data akan dicek satu per satu oleh panitia untuk memastikan kesesuaian peserta sesuai regulasi yang telah ditetapkan dalam buku pedoman,” ungkap Rijal saat ditemui di lokasi acara.
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data calon peserta yang sebelumnya telah didaftarkan melalui aplikasi e-MTQ. “Verifikasi dilakukan dengan menempelkan sidik jari pada finger print,” lanjut Rijal.
Ia menyebut, digitalisasi ini bertujuan mempermudah peserta dalam melakukan registrasi ulang. Untuk meja registrasi ulang peserta, imbuhnya, dibagi ke dalam delapan bagian, sesuai dengan cabang musabaqah yang diikuti.
“Kami berupaya melakukan perbaikan hingga tahap penyempurnaan agar semua peserta terdaftar dengan data yang akurat,” pungkas Rijal.
Wcp/Mr



