Lumajang, Bimas Islam --- Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Lumajang, Sriwanti Yusuf tak kuasa menahan rasa haru dan bahagia. Upaya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana terorisme (napiter) membuahkan hasil.
"Penyuluh memberikan pembinaan dan pendampingan secara intensif selama 3 tahun 6 bulan terhadap napiter Ahmad Dani," ungkap Wanti melalui pesan suara yang diterima bimasislam, Selasa (21/9/21).
Dalam setiap pendampingan, Penyuluh Agama Islam yang bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kabupaten Lumajang memberikan pencerahan terkait wawasan keagamaan dan kebangsaan.
"Pelan-pelan, penuh kesabaran dan cinta, alhamdulillah napiter menunjukkan niat baik untuk berubah," tambah Wanti.
Wanti menambahkan, Ahmad Dani akhirnya mengakui kekeliruannya dan kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, Ahmad Dani bebas dan dipulangkan ke daerah asalnya di Kutai Kartanegara.
"Kami akan terus melakukan pendampingan dengan mengontak Penyuluh Agama Islam di Kutai Kartanegara," tambah Wanti.
Proses pembebasan dan pengantaran Ahmad Dani dihadiri perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



