Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Wida Sukmawati, menyampaikan perkembangan program pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia mengatakan, 36 KUA telah menjalankan program Pemberdayaan Ekonomi Umat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten/kota. Wida juga menjelaskan, sebanyak 360 orang telah menerima bantuan modal usaha sebesar Rp. 3,6 miliar.
“Saat ini telah ada 36 KUA Pemberdayaan ekonomi umat yang bekerja sama dengan 4 BAZNAS provinsi/kabupaten/kota dan 13 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional dan provinsi sebagai pendamping lembaga. Sebanyak 360 orang penerima manfaat telah dibina dan didampingi dalam menjalankan usahanya. 3,6 miliar rupiah telah dikeluarkan sebagai dana bantuan modal usaha. Tahun ini akan dilaksanakan kembali program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di 15 KUA di 13 Provinsi,” paparnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Penyuluh bagi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Senin (20/3/2023) di Jakarta.
Menurut Wida, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis keluarga ini bertujuan meningkatkan layanan zakat dan wakaf di KUA. Diharapkan, program ini berdampak pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Dikatakannya, program ini merupakan program pendukung revitalisasi KUA di sejumlah kecamatan.
Proses pendampingan tidak hanya dilakukan BAZNAS dan LAZ, tapi juga melibatkan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non-PNS, serta SDM KUA lainnya.
“Penyuluh Agama Islam PNS/non-PNS sebagai pendamping program memiliki tugas dan tanggung jawab untuk selalu melakukan koordinasi dengan BAZNAS/LAZ yang telah ditunjuk sebagai pendamping program di KUA terkait pelaksanaan usaha dan pendampingan kelompok usaha,” jelasnya.
“Penyuluh bertugas melakukan asesmen bagi calon penerima bantuan serta melakukan verifikasi bersama-sama dengan BAZNAS/LAZ dan Kementerian Agama pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Pada saat pendampingan, penyuluh bertugas menginventarisir masalah-masalah yang dihadapi kelompok usaha serta melaporkan hasil pendampingan kepada Kepala KUA dan pengelola program di Kementerian Agama," sambungnya.
Wida optimis, jika program ini berjalan dengan baik, maka KUA sebagai etalase Kementerian Agama di tingkat kecamatan dapat mendekatkan masyarakat pada peningkatan ekonomi.
Kegiatan Bimtek Pendamping Penyuluh bagi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dibuka secara resmi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, Senin-Rabu (20-22/3/2023). Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan 15 KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Ba/Mr



