Semarang, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sakinah Funwalk dan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di Kota Semarang, Minggu (29/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, mengulas fenomena menurunnya angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.
Menanggapi kondisi tersebut, Abu mengungkapkan, Kemenag menggulirkan GAS Nikah sebagai upaya mengajak generasi muda untuk membangun kesiapan lahir dan batin sebelum menikah. Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
Abu Rokhmad menargetkan 2 juta peristiwa nikah pada tahun 2025. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan sosialisasi, bimbingan, dan kolaborasi berbagai pihak.
“GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang. Kami ingin mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Tantangan Gaya Hidup Anak Muda
Abu Rokhmad menjelaskan, rendahnya angka pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.
“Mereka menjadikan media sosial sebagai tolok ukur kehidupan. Selain itu, maraknya konten negatif tentang pernikahan—seperti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan konflik rumah tangga—turut menimbulkan ketakutan untuk menikah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagian anak muda kini berpandangan bahwa kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah. Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial yang kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah.
Melalui GAS Nikah, Kemenag berharap dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda tentang pentingnya membangun keluarga. Pernikahan dipandang bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.
"Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” tegas Abu Rokhmad.
Msk/Mr



