Jakarta, Bimas Islam --- Dalam Islam, kita diperintah oleh Allah dan Nabi Sawuntuk berbuat baik kepada semua makhluk ciptaan Allah, termasuk kepada hewan. Meski kita sebagai manusia lebih mulia dibanding jenis hewan, namun kita dilarang sewenang-wenang memperlakukan hewan, seperti menyakiti dan lainnya. Karena itu, agar kita tidak sewenang-wenang memperlakukan hewan, maka Islam menetapkan atauran dan adab-adab tertentu yang harus kita perhatikan berkaitan dengan perlakuan kita terhadap hewan.
Pertama, bersyukur kepada Allah karena kita telah diciptakan lebih mulia dibanding hewan. Bahkan Dia telah membuat sebagian hewan tunduk kepada kita agar bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan kita, seperti kambing, sapi, kerbau, kuda dan lainnya.
Kedua, memberi makan dan minum pada hewan, atau mengobatinya ketika sakit. Memberi makan dan minum atau mengobatinya bernilai sedekah dan mendapatkan pahala dari Allah.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi Saw pernah bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau tumbuhan, lalu dimakan burung, manusia, atau hewan melainkan menjadi sedekah baginya.”
Juga disebutkan hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkisah bahwa pernah ada sahabat yang bertanya kepada Rasulullah Saw: “Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang? Beliau menjawab: Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.”
Ketiga, dilarang menyiksa dan menyakiti hewan. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka akibat mengikat kucing dan membiarkan kucing tersebut kelaparan. Hadis dimaksud diriwayatkan dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Nabi Saw bersabda: “Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya: ia tidak memberinya makan dan tidak melepasnya sehingga kucing itu memakan serangga bumi.”
Keempat, memperlakukan hewan dengan baik, diberi tempat yang layak, makan yang layak, dan diberi istirahat yang cukup. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud, bahwa Nabi Saw bersabda: “Bertakwalah kepada Allah terhadap binatang yang tidak bisa bicara ini, tunggangilah dengan cara yang baik dan berilah makan dengan cara yang baik.”
Kelima, ketika hewan hendak disembelih, maka harus disembelih dengan cara baik. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Thabrani, bahwa Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang bersikap sayang meskipun dalam menyembelih burung kecil, maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat.”
Keenam, jika kita hendak membunuh hewan tertentu, meskipun itu adalah hewan yang dianjurkan untuk dibunuh, maka kita tidak boleh memubunuhnya dengan cara dibakar menggunakan api dan tidak boleh melampaui batas dengan memburu dan membunuh hewan yang tidak menganggu kita secara langsung.
Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi Saw pernah berkisah: “Ada seorang nabi yang singgah di bawah pohon, lalu ia digigit semut, kemudian ia memerintahan agar barang-barangnya diangkut dan dikeluarkan, kemudian ia perintahkan rumah semut itu dibakar dengan api, maka Allah mewahyukan kepadanya: Mengapa tidak kamu hukum satu semut saja?”
(tim layanan syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



