Bogor, Bimas Islam --- Umat Islam di Indonesia memandang hubungan agama dan negara sudah final sejak 18 Agustus 1945 yaitu dengan tercapainya konsensus nasional dan gentlemen agreement para pendiri negara tentang dasar negara Pancasila. Posisi agama sangat fundamental dalam pembentukan akhlak, moral, dan karakter bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar saat menjadi pembicara dalam acara Perumusan Kebijakan Strategis Pembangunan Sistem Nasional yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di IPB Convention Center, Kota Bogor, Jumat (23/4).
"Bisa dibayangkan apabila politik dan ekonomi negara jauh dari nilai-nilai agama, maka yang terjadi adalah dehumanisasi dan demoralisasi yang dahsyat. Di mana orang mengejar kekuasaan, jabatan, dan keuntungan dengan menghalalkan segala cara," papar Fuad.
Fuad mengatakan para pendiri negara (founding father) merumuskan Pancasila sebagai ideologi kebangsaan bukan untuk menggantikan fungsi agama, namun justru mengakomodasi ajaran fundamental agama untuk diamalkan dan difasilitasi oleh negara.
"Sejalan dengan hal itu, pola pemikiran sekuler dan ateis tidak mendapatkan tempat dalam kultur di Indonesia selamanya," tegasnya.
Oleh karena itu, Fuad berpendapat Pancasila merupakan ideologi modern yang merangkum nilai-nilai universal agama serta merefleksikan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan platform kebangsaan untuk memandu perjalanan bangsa dan negara melangkah ke depan.
"Pancasila adalah kompas penunjuk arah dan alat koreksi pembangunan supaya tidak melenceng dari tujuan bernegara dan cita-cita perjuangan kemerdekaan," tutupnya.
Selain Fuad Nasar, hadir pula dalam acara tersebut Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Edi Suharto dan Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendes PDTT, Bito Wikantosa sebagai pembicara.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



