Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag mengimbau kepada nazir untuk mampu bersinergi dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan aset wakaf. Hal ini disampaikan Analis Kerjasama Lembaga Keagamaan Zakat dan Wakaf Ditzawa, Moh. Yasir Arafat dalam program Inside Ramadan bertajuk Meningkatkan Perekonomian Melalui Wakaf Produktif di JakTV, Sabtu (9/4/2022).
Yasir mencontohkan, terdapat sebuah masjid yang mempunyai lahan cukup luas dan terletak di dekat stasiun. Hal ini, menurutnya, dapat dimanfaatkan dengan menjadikan lahan masjid tersebut sebagai area parkir kendaraan bagi penumpang kereta.
"Di beberapa masjid juga ada yang menjadi cagar budaya, seperti area pemakaman para tokoh ulama. Itu bisa dimanfaatkan agar wakafnya lebih produktif," terang Yasir.
Yasir menyampaikan, nazir dapat mengambil bagian sebesar 10 persen dari hasil pemanfaatan wakaf tersebut untuk biaya operasional sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Nazir harus mampu mengelola keuangan dari hasil pemanfaatan aset wakaf secara profesional. Hal ini agar aset wakaf tersebut dapat terus berkembang," lanjutnya.
Yasir menambahkan, apabila aset wakaf dapat dimanfaatkan lebih produktif, hasil dari pengelolaannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya.
"Hasil pemanfaatan wakaf itu bisa digunakan untuk membayar para guru ngaji, pengurus masjid, atau warga sekitar yang termasuk kategori fakir miskin," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



