Konawe, Bimas Islam --- Najia Zakaria awalnya khawatir saat pertama kali memasuki Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha yang terletak di Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Namun, niat yang besar untuk mengajar Al-Qur'an membuat semua rasa khawatir di hatinya tak tersisa.
"Saya ingin menjadi manusia terbaik seperti yang disabdakan Nabi bahwa orang yang terbaik adalah yang belajar dan mengajarkan Al-Qur'an," kata Najia di Konawe melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Jumat (9/7/21).
Dalam mengajarkan Al-Qur'an, perempuan kelahiran Konawe, 28 agustus 1978 ini menggunakan metode Ummi. Dengan kesabaran yang penuh, ibu empat anak ini mulai mengajar dengan mengenalkan huruf hijaiah.
"Ada 267 warga binaan yang kami ajar di Rutan. Sebagian besar belum bisa membaca Al-Qur'an bahkan tidak mengenal huruf hijaiah. Sekarang, alhamdulillah sudah banyak yang bisa membaca Al-Qur'an," tambahnya.
Dalam satu pekan, Najia mengajar sebanyak 3-4 kali. Wanita yang menjadi Penyuluh Agama Islam sejak 2004 ini juga menggunakan metode one day one ayat untuk binaan yang sudah bisa membaca dan menghafal Al-Qur'an.
"Dari awalnya buta aksara Al-Qur'an sekarang sudah banyak yang hafal surah pendek. Kami berkomitmen mengubah rumah tahanan menjadi sanggar pembinaan," tambahnya.
Di Rutan itu, Najia juga mengajarkan warga binaan menggunakan rebana dan beragam keilmuan Islam lainnya. Upaya Najia ini kemudian mengantarkannya menjadi Penyuluh Teladan non-PNS Kabupaten Konawe Tahun 2021.
"Saya berkomitmen untuk semakin meningkatkan semangat dalam menyebarkan kalamullah sehingga bisa melahirkan genersi Qur'ani dari rumah tahanan," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



