Makassar, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah Digital dalam rangkaian pencanangan enam KUA Model yang dipusatkan di KUA Banjarnegara pada Sabtu (29/5). Acara tersebut diresmikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala KUA Biringkanaya, Subhan mengatakan, pihaknya sudah mulai memberikan layanan Kartu Nikah Digital terhitung sejak Jumat (28/5). KUA Biringkanaya sendiri salah satu di antara enam KUA Model yang diluncurkan Kementerian Agama.
"Kami sudah bisa melayani Kartu Nikah Digital terhitung sejak Jumat, 28 Mei 2021. Jadi para pasangan calon pengantin lebih dulu mendaftar di KUA dengan melampirkan email. Jadi sesuai petunjuk, mulai Jumat 28 Mei 2021, seluruh yang mendaftar di KUA Biringkanaya harus melampirkan email," ujar Subhan ketika ditemui bimasislam pada Sabtu (29/5).
Kartu Nikah Digital sendiri merupakan inovasi dari Kementerian Agama untuk kemudahan dalam pelayanan. Selain memudahkan pelayanan, kartu nikah yang diberikan dalam bentuk digital juga akan mengurangi beban anggaran pengeluaran dalam pembelian printer maupun tinta.
Menurut Kepala Subdit Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Anwar, program kartu nikah yang sudah ada sejak 2018, terkendala anggaran yang besar untuk pengadaan printer hingga tinta. Karena itulah muncul ide kartu nikah dalam bentuk digital.
“Sementara kondisi kita belum bisa memenuhi. Supaya program kartu nikah tersebut tetap berjalan, maka kita luncurkan program Kartu Nikah Digital. Sisa pengadaan tahun-tahun lalu, kita habiskan untuk pelayanan terhadap masyarakat. Jadi ke depan tidak ada lagi anggaran untuk pengadaan printer dan tinta,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



