Yogyakarta, Bimas Islam --- Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Ismail Fahmi mengatakan, Indonesia memiliki konsep moderasi beragama yang menjadi kebijakan strategis dalam pembinaan paham keagamaan masyarakat, sekaligus dalam penanganan konflik.
Hal itu dikatakan Ismail saat memberikan sambutan mewakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, pada pembukaan temu konsultasi penanganan paham keagamaan yang mengangkat tema ‘Menyemai Budaya, Menggerakkan Moderasi Beragama’ di Yogyakarta, Jumat (1/10/2021) malam.
“Ada empat indikator dalam moderasi beragama yakni sikap toleran terhadap sesama, komitmen kebangsaan yang kuat, prinsip anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal menjadi pijakan sekaligus pilar dalam mewujudkan dan menguatkan kerukunan antara umat beragama,” ujarnya.
Pada acara yang digelar oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik itu, Ismail mengungkapkan, menghargai budaya lokal, berarti terwujudnya saling adaptasi antara agama dan budaya, atau tidak mempertentangkan agama dan budaya.
“Implementasi Indikator keempat ini perlu elaborasi dan melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk kehadiran para akademisi dan tokoh agama agar dapat menjelaskan kepada masyarakat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Moderasi beragama menjadi pijakan cara pandang masyarakat dalam memahami dan mengamalkan agama menjadi moderat. Menurut Ismail hal itu akan berimplikasi logis terciptanya kerukunan dan kedamaian. “Dengan kata lain, potensi konflik keagamaan yang salah satunya dipengaruhi oleh ragam paham keagamaan tidak akan mendapat tempat untuk dimanifestasikan,” ungkapnya.
Ismail melanjutkan, konteks hubungan agama dan budaya yang acapkali ditemukan perbedaan pandangan, juga perlu penguatan dukungan argumentasi yang mudah dipahami publik namun tetap mengakar pada dalil naqli, turats atau kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama terdahulu, serta praktik-praktik dari dunia Islam lainnya.
“Masyarakat juga perlu mendapat penjelasan yang argumentatif untuk menjawab pertanyaan yang banyak dilontarkan, seperti cara beragama sinkretik, pribumisasi atau pelokalan agama, praktik budaya yang dibatasi ajaran agama, dan lain sebagainya,” katanya.
Dia mencontohkan, seorang sarjana muslim dalam diskursus agama dan resolusi konflik, Mohammed Abu Nimer mendorong penggunaan prinsip nirkekerasan dan bina-damai dalam agama dan tradisi Islam.
“Abu Nimer mampu menunjukkan bukti-bukti adanya prinsip dan nilai dalam Al-Qur’an, hadis, dan tradisi Islam yang mendukung penerapan prinsip non-violence dan peace-building tersebut dalam penyelesaian konflik. Ia mematahkan berbagai pandangan yang menyatakan bahwa konflik lebih sulit ditangani kalau ada unsur Islamnya,” ungkapnya.
Ismail menambahkan, Yogyakarta sebagai kota multiagama dan multibudaya, ditambah banyaknya akademisi, budayawan, agamawan, dan para praktisi di kota ini menjadi ruang yang tepat mendiskusikan dan merumuskannya.
“Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada narasumber, panitia penyelenggara dan para peserta, semoga kerja sama ini dapat kita bina terus-menerus, bermanfaat dan memberikan kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara yang akan berlangsung selama tiga hari, 1-3 Oktober 2021 itu diikuti 30 peserta dari unsur Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS, ormas Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pejabat atau pengampu bina paham keagamaan dari tingkat pusat dan daerah, serta akademisi dari perguruan tinggi di Yogyakarta.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



